SOREANG, WN.net – Puluhan pecinta seni dan budaya yang berasal dari berbagai komunitas atau paguyuban/paguron di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (11/12/2019).
Mereka diterima Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto; Wakil Ketua, Yayat Hidayat; Hen Hen Asep Suhendar, dan Wawan R, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Bandung di Soreang.
Para komunitas pecinta seni dan budaya yang di antaranya dari Paguyuban Sunda Galuh, Saampar Jagat, dan Laskar Sunda mengharapkan adanya perhatian pemerintah, dari DPRD Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Kami berharap ada pengakuan dari pemerintah terhadap para pecinta seni dan budaya yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Bandung. Kami tidak akan mengutak-atik anggaran berapa untuk kegiatan pelestarian seni dan budaya,” kata Ketua Komunitas Laskar Sunda, Deden Yogi.
Deden berharap, pemerintah memfasilitasi para komunitas seni dan budaya yang ada di masing-masing kecamatan.
“Bahkan untuk ngamumule dan melestarikan seni dan budaya Sunda, kami mencoba untuk masuk ke sekolah-sekolah. Dengan harapan anak-anak sekolah mengenali dan mau melestarikan seni dan budaya Sunda. Jangan sampai anak-anak sekolah yang menjadi generasi penerus tidak tahu yang namanya karinding, celempung, calung, jaipongan, reog, dan kesenian lainnya,” ungkap Deden.
Di tempat sama, pecinta seni dan budaya dari Paguyuban Sunda Galuh, Jaeng, mengatakan untuk pelestarian seni dan budaya Sunda, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Ia pun mengungkapkan keluhan dari para pelaku seni dan budaya terkait dengan legalitas paguyuban dan pedepokan dalam pelestarian seni dan budaya tersebut.
Jaeng pun mengungkapkan pentingnya perhatian dari pemerintah terkait dengan pelestarian seni dan budaya secara kontinyu.
“Kami berusaha untuk menyegarkan kembali seni dan budaya yang ada di Kabupaten Bandung. Melalui seni dan budaya dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia pun berharap kegiatan dinas dapat menyentuh para pelaku seni dan budaya. Beruntung di Kabupaten Bandung memiliki Gedong Budaya Sabilulungan, jika dibandingkan kabupaten/kota lain tidak memiliki.
Jaeng juga membahas tentang Situs Candi Bojong Menje di Rancaekek. Berharap Pemkab Bandung dan Provinsi Jabar melakukan koordinasi untuk menyelamatkan Situs Candi Bojong Menje.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan untuk pengembangan seni dan budaya ada korelasinya dengan pemerintah. Karena itu, pihaknya akan menghadirkan dari Kementerian Desa terkait dana desa yang “menggulidag” ke desa.
“Minimal dana desa itu mencapai Rp800 juta per tahun per desa, belum anggaran dari Alokasi Dana Perimbangan Desa minimal Rp1,2 miliar, dan satu desa itu totalnya bisa mencapai Rp2 miliar per tahun,” katanya.
Mengenai legalitas paguyuban, Sugianto meminta agar bisa dikoordinasikan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
“Setiap bantuan dari pemerintah itu, harus jelas legalitas paguyubannya yang akan menerima bantuan tersebut,” katanya.
Sugianto mengatakan, ada pihak pemerintah desa dan kecamatan yang kurang perhatian dalam pelestarian seni dan budaya menjadi “PR” jajaran DPRD.
“Terima kasih dengan adanya masukan ini, kami punya tenaga untuk mendorong seni dan budaya di Kabupaten Bandung,” katanya.** Deddyra






