WIBAWANEWS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BUDAYA
  • SOSOK
  • SOROT
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BUDAYA
  • SOSOK
  • SOROT
No Result
View All Result
WIBAWANEWS
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Hore…! Belajar di Rumah bagi Pelajar Jabar Diperpanjang hingga 13 April

4 Kriteria Kelulusan Dihapus

admin by admin
March 29, 2020
in PENDIDIKAN
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WN-Kota Bandung: Pemprov Jabar memutuskan, pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing diperpanjang hingga 13 April mendatang.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika pada Jumat, 27 Maret 2020.

“Hal itu (perpanjangan PBM di rumah) memperhatikan perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di Jabar sekaligus Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret dan keputusan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil),” ucap Dewi di Kota Bandung, Sabtu (28/3/20).

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII di Jabar itu, Dewi pun meminta mereka menginformasikan pengawas dan pihak sekolah untuk melaksanakan PBM dari rumah fokus pada pendidikan dan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19.

Selain itu, Dewi meminta pihak sekolah agar aktivitas dan tugas PBM dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (online) atau jarak jauh ini dapat bervariasi antar peserta didik.

“Sesuai minat dan kondisi masing-masing (peserta didik), termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” kata Dewi.

“Penugasan juga tidak diharuskan secara kuantitas sesuai jumlah jam pembelajaran reguler, namun cukup merepresentasikan mata pelajaran,” ujarnya.

Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah, lanjut Dewi, diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

“PBM (dari rumah) agar dilakukan secara kreatif, menyenangkan, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan, serta tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali,” ujar Dewi.
Dalam Surat Edaran Nomor 443/3718-Set.Disdik ini, Disdik Jabar juga memberikan pedoman terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.

Untuk diketahui, DPR Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyepakati bahwa pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

“Dengan dibatalkannya UN Tahun Pelajaran 2019/2020, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan,” ujar Dewi.

Adapun penentuan kelulusan peserta didik didasarkan pada empat kriteria kelulusan, yaitu menyesuaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, memiliki nilai Ujian Sekolah, dan memperoleh nilai sesuai Standar Kelulusan Minimal yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan.

Terkait Ujian Sekolah, pelaksanaan dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lain tanpa mengumpulkan peserta didik di suatu tempat, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum keluarnya SE Mendikbud RI No. 4/2020.

“Ujian sekolah dalam bentuk tulis masih dapat dilaksanakan, dengan catatan peserta didik tidak dikumpulkan di sekolah/tempat lain, tetapi dilaksanakan melalui daring/jarak jauh,” tutur Dewi.

Sementara nilai Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa SMK diambil dari rata-rata nilai praktik semester 1-5 untuk SMK 3 tahun dan semester 1-7 untuk SMK 4 tahun. Sebagai ganti UKK tidak dilaksanakan, sekolah dapat membuatkan Skill Passport yakni sertifikat berisi nilai mata pelajaran produktif nilai-nilai dari kelas X, XI, dan XII.

“Sekolah dapat melaksanakan dan memfasilitasi pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi bagi peserta didik tahun 2019/2020 setelah mereka dinyatakan lulus sekolah serta situasi dalam masa darurat COVID-19 telah kembali pulih dan aman,” ucap Dewi.

Terkait ujian akhir semester untuk kenaikan kelas, Dewi mengatakan teknis pelaksanaan diserahkan kepada pihak sekolah namun tetap memperhatikan SE Mendikbud RI No. 4/2020 dan tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa di satu tempat.

“Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini,” ujar Dewi.

“PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan masa berlakunya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat wabah COVID-19,” katanya. *(ak)

Previous Post

Begini Prosedur Mengurus Jenazah Terinfeksi COVID-19

Next Post

Pemprov Jabar Siapkan BPSDM Jadi Pusat Isolasi Mandiri COVID-19

admin

admin

Next Post

Pemprov Jabar Siapkan BPSDM Jadi Pusat Isolasi Mandiri COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Prof. Ahmad Sarbini: Program Fakultas Perlu Diarahkan pada Kemampuan Menjawab Tantangan Berkembangnya Medsos

Prof. Ahmad Sarbini: Program Fakultas Perlu Diarahkan pada Kemampuan Menjawab Tantangan Berkembangnya Medsos

7 days ago
Sarbini:  Jangan ada Satu Jengkalpun yang Luput dari Kajian Dakwah Islam

Sarbini: Jangan ada Satu Jengkalpun yang Luput dari Kajian Dakwah Islam

2 months ago

Trending

Peranan Penting Koperasi bagi Masyarakat

Pengaruh Positif Kewirausahaan dalam kehidupan

1 year ago

Mengenal salah satu Calon Ketua Umum IKA Unpad 2020-2024, Irawati Hermawan

2 years ago

Popular

Peranan Penting Koperasi bagi Masyarakat

Pengaruh Positif Kewirausahaan dalam kehidupan

1 year ago
Prof. Ahmad Sarbini: Program Fakultas Perlu Diarahkan pada Kemampuan Menjawab Tantangan Berkembangnya Medsos

Prof. Ahmad Sarbini: Program Fakultas Perlu Diarahkan pada Kemampuan Menjawab Tantangan Berkembangnya Medsos

7 days ago

IPSI Kab. Bandung Dambakan Keberadaan Padepokan Pencak Silat

2 years ago
Disambut Ibu-ibu Pengajian

Disambut Ibu-ibu Pengajian

1 year ago

Mengenal salah satu Calon Ketua Umum IKA Unpad 2020-2024, Irawati Hermawan

2 years ago
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result