WIBAWANEWS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BUDAYA
  • SOSOK
  • SOROT
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BUDAYA
  • SOSOK
  • SOROT
No Result
View All Result
WIBAWANEWS
No Result
View All Result
Home KESEHATAN

Pembatasan Sosial Tak Hentikan Semua Kegiatan

admin by admin
April 9, 2020
in KESEHATAN
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WN-Kota Bandung: Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diyakini dapat mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2) dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) melakukan kajian dan analisis untuk memberlakukan PSBB.

Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020, ada beberapa syarat atau kondisi yang harus dipenuhi apabila daerah ingin mendapatkan status PSBB.

Pertama, ada peningkatan jumlah kasus dan kematian, penyebaran kasus secara cepat dalam kurun waktu tertentu, dan bukti terjadi transmisi lokal.

Peningkatan jumlah kasus dan kematian dapat diketahui dari pengamatan kurva epidemiologi. Sedangkan, kecepatan penyebaran COVID-19 dilakukan dengan pengamatan penyebaran secara harian maupun mingguan. Transmisi lokal harus menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 telah bersirkulasi di daerahnya, bukan merupakan kasus dari daerah lain.

“Syarat dan kondisi itu dapat dipenuhi dengan melakukan kajian mendalam dan analisis. Jika itu telah dipenuhi, kepada daerah maupun Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat mengajukan permohonan penetapan kepada Kementerian Kesehatan,” katanya di Bandung, Rabu (8/4/20).

Permohonan dapat disampaikan sendiri-sendiri atau bersama-sama. Sebelum itu, kepada daerah harus berkonsultasi lebih dulu dengan gubernur dan surat permohonan penetapan PSBB ditembuskan kepada gubernur. Di Jabar, lima daerah, yakni Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor, akan mengajukan permohonan status PSBB kepada pemerintah pusat bersamaan.

Daud menyatakan, PSBB tidak sepenuhnya membatasi seluruh kegiatan masyarakat. PSBB setidaknya meliputi peliburan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan di fasilitas umum maupun area publik. Ada beberapa sektor yang tetap beroperasi meski status PSBB sudah turun.

“Ada beberapa sektor yang tetap beroperasi meski status PSBB sudah turun, seperti pemerintahan, layanan dan industri kesehatan, pangan, energi, komunikasi, logistik distribusi barang, dan sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Ambil contoh retail, toko kelontong, dan warung, bisa berkegiatan,” katanya.

Beberapa moda transportasi pun boleh beroperasi saat PSBB berlaku. Semua layanan transportasi udara, laut, kereta api, dan jalan raya tetap berjalan dengan pembatasan jumlah penumpang. Pun demikian dengan transportasi untuk layanan kebakaran, layanan hukum, dan ketertiban, termasuk transportasi yang mengangkut barang seperti ojek online, tetap berjalan.

Daud pun menekankan, masyarakat yang tetap berkegiatan saat PSBB wajib mengenakan masker, masker kain bisa menjadi alternatif, serta disiplin menerapkan physical maupun social distancing dan mencuci tangan.

“Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa mengurangi risiko penularan COVID-19,” katanya. *(ak)

Previous Post

Pemkot Bandung Belum Rencanakan Terapkan PSBB

Next Post

Masyarakat Sehat Gunakan Masker Kain saat Beraktivitas

admin

admin

Next Post

Masyarakat Sehat Gunakan Masker Kain saat Beraktivitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Elektabilitas Nu Pasti Tinggi, Poldata: Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung Sama-sama Disukai

Elektabilitas Nu Pasti Tinggi, Poldata: Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung Sama-sama Disukai

1 month ago
Ratusan Calon KPPS di Pasirjambu Ikuti Tes Kesehatan

Ratusan Calon KPPS di Pasirjambu Ikuti Tes Kesehatan

1 month ago

Trending

LSI: Syahrul Gunawan Masuk Katagori “Gadis Cantik”

4 months ago

Mengenal salah satu Calon Ketua Umum IKA Unpad 2020-2024, Irawati Hermawan

9 months ago

Popular

LSI: Syahrul Gunawan Masuk Katagori “Gadis Cantik”

4 months ago

IPSI Kab. Bandung Dambakan Keberadaan Padepokan Pencak Silat

12 months ago

Mengenal salah satu Calon Ketua Umum IKA Unpad 2020-2024, Irawati Hermawan

9 months ago

Dede Yusuf Tak Mau Interfensi DPC Demokrat Kab Bandung Lepas Koalisi dengan PKS

4 months ago
Elektabilitas Nu Pasti Tinggi, Poldata: Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung Sama-sama Disukai

Elektabilitas Nu Pasti Tinggi, Poldata: Tiga Paslon Bupati/Wakil Bupati Bandung Sama-sama Disukai

1 month ago
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result