Mengoptimalkan Peran Koperasi untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa
Oleh DERY NURRANIS, MM.
(Widyaiswara Muda UPTD Balai Pelatihan dan Pendidikan Perkoperasian dan Wirausaha Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat)
SAAT ini keberadaan dan peran koperasi di perdesaan sangat berpengaruh terhadap berkembangnya perekonomian di daerah perdesaan tersebut, sehingga pengembangan koperasi di daerah perdesaan pun harus dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama pada daerah perdesaan yang belum begitu tertanam oleh kegiatan koperasi, pengoptimalan koperasi akan menjadikan salah satu cara untuk kesejahteraan warga masyarakat.
Keberadaan koperasi perlu dikembangkan, karena faktanya keberadaan koperasi saat ini mulai jarang di daerah-daerah, koperasinya bermasalah dalam keaadaan mati suri, atau tidak tertariknya masyakat terhadap adanya koperasi. Pengembangan koperasi terutama di daerah perdesaan sangat dibutuhkan, karena manfaatnya yang sangat berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat, khususnya dalam hal perekonomian.
Koperasi di daerah perdesaan memang lebih mudah untuk mengoptimalkan pengembangan koperasi dibanding dengan daerah perkotaan. Namun tidak menutupkemungkinan bahwa saat ini daerah perdesaan pun mulai jarang warga masyarakat serta penduduknya yang berperan aktif dalam kegiatan pengembangan perekonomian. Hal ini akan lebih menghambat perekonomian serta kesejahteraan, karena tidak optimalnya kegiatan koperasi di daerah tersebut. Dengan demikian, perlu adanya sosialisasi dan dimarakkan kembali, agar masyarakat mengenal dan mengembangkan koperasi untuk meningkatkan perekonomian di desanya.
Peran pemerintah desa dalam pengoptimalan koperasi sangat membantu dalam upaya membangun koperasi. Keikutsertaan pemerintah desa didorong adanya kesadaran untuk mengembangkan koperasi, berarti pemerintah juga mengembangkan perekonomian, tidak hanya daerah pedesaan namun untuk masyarakat secara keseluruhan.
Pengembangan dan pengoptimalan kegiatan dalam koperasi, sangat dibutuhkan saat ini bila melihat keberadaan koperasi yang semakin jarang ditemui di desa. Tidak hanya pada daerah pedesaan, namun pada semua daerah seharusnya lebih mengoptimalkan peran koperasi agar tidak tertindas serta tergiling oleh perubahan zaman yang semakin berkembang dan semakin maju dengan segala sarana prasarana serba canggih, sehingga menyebabkan peran serta manfaat koperasi pun sedikit demi sedikit mulai hilang tidak terlihat keberadaannya.
Mengengembangkan koperasi sepertinya semakin sulit, namun tidak menutupkemungkinan koperasi akan berkembang seiring dengan manfaat koperasi yang begitu luas serta pengaruh keberadaan koperasi itu sendiri terhadap masyarakat desanya. Sebagaimana yang dikatakan Yusuf (dalam Depkop, 2013), negara, pemerintah, dan semua pihak termasuk koperasi, harus berjuang sekuat tenaga untuk mencegah makin melebarnya kesenjangan, dengan cara lebih peduli, lebih berpihak, dan lebih menggerakan ekonomi yang berbasis pada rakyat, yakni koperasi usaha kecil menengah
Mengembangkan Koperasi di Perdesaan
Cara untuk mengembangkan koperasi di daerah perdesaan, menurut Buchori (2009), sebagai berikut:
Pertama, menyosialisasikan koperasi.
Cara yang paling utama adalah menyosialisasikan koperasi kepada masyarakat mengenai apa itu koperasi sendiri, manfaatnya, tujuannya, dan bagaimana jika seseorang ingin meminjam modal dikoperasi , serta bagaimana jika seorang investor ingin menanamkan modalnya di koperasi. Hal ini sangat perlu dilakukan di daerah perdesaan, karena mayoritas orang-orang yang tinggal di perdesaan umumnya masih belum memahami apa makna koperasi itu sendiri. Di sinilah peranserta penduduk dan masyarakat desa dibutuhkan demi pengembangan koperasi yang nantinya juga diperuntukkan bagi warga dan masyarakat itu sendiri.
Semakin aktif warga masyarakat dalam kegiatan koperasi, semakin terbuka lebar pula kesejahteraan masyarakat tersebut karena tujuan koperasi sendiri yang membawa pada kesejahteraan pada semua anggota dan masyarakat. Menyosialisasikan koperasi kepada warga masyarakat perdesaan mungkin memang dipandang lebih sulit karena kurangnya pengetahuan tentang arti serta makna dari koperasi itu sendiri. Namun mungkin dengan sedikit penjelasan terhadap makna koperasi yang sebenarnya, akan membuat warga masyarakaat perdesaan tumbuh dengan sendirinya; apa arti dan makna koperasi itu sendiri yang sebenarnya untuk diri mereka sendiri. Oleh karena itu, pengoptimalan koperasi sangat diperlukan, terutama dalam masyarakat perdesaan.
Ke dua, mendirikan koperasi-koperasi di berbagai sudut wilayah di desa.
Mendirikan koperasi di berbagai sudut desa perlu dilakukan, karena dengan banyaknya jumlah koperasi, lambat laun masyarakat akan memahami dan mau bergabung dengan koperasi, yaitu sebagai konsumen ataupun investor yang mau menanamkan modalnya di koperasi. Tidak hanya terpusat pada satu daerah, namun diharapkan dapat menyeluruh ke seluruh sudut perdesaan. Dengan demikian, warga masyarakat lebih mengenal koperasi dan merujuk pada keinginan masyarakat untuk ikut berperanserta dalam kegiatan koperasi di daerahnya.
Ke tiga, meningkatkan daya jual koperasi.
Meningkatkan daya jual koperasi penting di dalam koperasi itu sendiri. Misalnya dengan meningkatkan mutu dan kualitas barang-barang yang ingin dijual di koperasi dengan lebih teliti memilah-milah mana barang yang memiliki kualitas yang baik.
Kualitas yang tidak dimungkinkan untuk dijual di koperasi, meningkatkan pelayanan para anggota koperasi, sehingga jika ada warga masyarakat yang baru mulai aktif dalam kegiatan koperasi tidak menyesal atas keputusannya untuk bergabung dalam koperasi, serta membujuk para investor untuk mau menanamkan modalnya di koperasi.
Ke empat, memberikan bonus terhadap pembelian barang-barang.
Pemberian bonus terhadap pembelian barang-barang yang dibeli oleh konsumen, akan menyebabkan konsumen tertarik untuk membeli barang-barang keperluannya di koperasi. Contohnya, jika ada seorang konsumen yang membeli barang-barang dalam jumlah banyak, maka koperasi memberikan satu barang gratis sebagai bonus untuk konsumen atas pembeliannya dalam jumlah banyak tersebut.
Ke lima, peranan pemerintah daerah setempat.
Peranan pemerintah daerah setempat dalam mendukung dan mengembangkan koperasi sangat diperlukan, karena sudah sangat jelas pendirian koperasi sudah ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1). Peran pemerintah daerah setempat pun harus ikut serta mengoptimalkan jalannya pengembangan koperasi di daerahnya demi kepentingan kesejahteraan masyarakatnya.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan suatu organisasi seperti halnya koperasi. Pengotimalan memang diperlukan untuk pengembangan dan untuk berjalannya kegiatan koperasi lebih lanjut. Dikarenakan manfaatnya yang begitu besar bagi masyarakat, koperasi diharapkan lebih dioptimalkan demi kepentingan masyarakat, serta kesejahteraan masyarakat banyak.***
