SOREANG, (WN.net) -- Penduduk yang masih memiliki rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung ternyata masih tinggi. Sejak tahun 2010, di Kabupaten Bandung tercatat ada 22 ribu rutilahu yang tersebar di 32 kecamatan.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah telah meluncurkan program bantuan rehab rutilahu agar menjadi rumah layak huni.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtam) Kabupaten Bandung, H. Ben Agusta, mengatakan pihaknya saat ini telah menyelesaikan perbaikan rutilahu sebanyak 5.000 unit tersebar di sejumlah desa.
Untuk tahun 2018, rutilahu reguler sebanyak 720 unit senilai Rp15 juta/unit dan bantuan provinsi sebanyak 816 unit senilai Rp13 juta/unit.
"Itu merupakan pengajuan dari desa berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang)," ungkap Ben.
Dia menjelaskan, perbedaan bantuan rutilahu tahun 2017 dengan tahun 2018, yaitu tahun sekarang nilai material Rp15 juta dan Rp13 juta pajaknya sudah ditanggung pemerintah.
Dengan hibah rutilahu yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan.
"Dulu bantuannya sebesar Rp7 juta, dipotong pajak lagi, tidak mencukupi untuk rehab permanen. Kini dengan Rp15 juta, apalagi bila ditambah swadaya masyarakat, tentu akan lebih permanen," ujarnya.* deddyra
