Wibawa News


  • 01 Agustus 2018 | 15:11 WIB
  • 00056 Kali Dilihat

Dewan Minta Anggaran Bisa Terserap Maksimal

 Dewan Minta Anggaran Bisa Terserap Maksimal
Penandatanganan berita acara pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung tentang penetapan Perda pelaksanaan APBD 2017 di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (27/7).* deddyra

SOREANG, (WN.net) -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 telah ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jumat (27/7).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Anang Susanto, di Ruang Paripurna DPRD itu, dewan berharap setiap anggaran yang diajukan bisa terserap secara maksimal.

"Dewan berharap dalam setiap anggaran yang diajukan kepada DPRD harus terserap maksimal demi kepentingan pembangunan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat, dalam sambutannya dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, Jajang Rohana, dan Hen Hen Asep Suhendar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para anggota DPRD dan seluruh Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bandung.

Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Badan Anggaran (Bangar), pada Rapat Paripurna tersebut.

Selain masalah anggaran 2017, dalam paparanya Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menekankan soal Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dua tahun berturut-turut, yaitu pada Tahun Anggaran 2016 dan 2017. Dadang M. Naser, menargetkan opini serupa untuk Kabupaten Bandung di tahun 2018 bisa kembali diraih.

“Jika ritme pola kerja sama dan pola pemahaman terhadap anggaran ini dipertahankan antara DPRD dan seluruh Perangkat Daerah, maka pada 2018 kami yakin akan kembali meraih opini WTP. Kami punya ambisi dan cita-cita untuk setiap tahunnya dapat opini WTP,” kata Dadang Naser.

Dadang mengatakan, jika setiap tahun opini positif tersebut didapat, maka Bangar tidak akan sulit dalam mengevaluasi penggunaan APBD.

“Nanti Bangar tinggal melihat catatan-catatan dari BPK, sarannya apa, di situ nanti ditindaklanjuti. Namun pesan saya untuk seluruh jajaran Pemkab, kita jangan berpuas diri, karena efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran harus terus ditingkatkan,” ujar Dadang Naser.

Dadang menilai, adanya pandangan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) harus seimbang dengan dana bagi hasil (DBH) itu baik.

“PAD seimbang dengan DBH itu bagus, namun karena dana daerah masih banyak yang ditarik ke pusat, tolong dicermati bagaimana hak-hak daerah yang kebetulan dananya ditarik ke pusat. Semacam Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditarik provinsi, berapa persen untuk PAD-nya,” imbuh dia.

Sedangkan PAD yang sudah diserahkan ke daerah, lanjutnya, harus lebih diefektifkan lagi pengawasannya.

“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah diserahkan ke kabupaten, tinggal bagaimana mengefektifkan PBB itu nanti bekerja sama dengan DPRD. PBB itu ‘kan kewajiban seorang warga negara, bahwa negara itu hidup dari pajak. Saya harapkan seluruh masyarakat sadar betul untuk membayar retribusi dan pajak, karena pembangunan itu bisa berlangsung baik manakala warganya paham dan sadar pada kewajibannya membayar pajak, sehingga PAD dan APBD bisa terus meningkat,” harapnya.* deddyra

Berita Lainnya

  • Pemerintahan
    20 Oktober 2018 | 09:17 WIB

    Anggota Dewan Kaget, di Padasuka Banyak Anak Putus Sekolah

    SOREANG, (WN.net) -- Sungguh ironis dengan program pendidikan. Di zaman sekarang, ternyata masih banyak orangtua yang kurang respek terhadap pendidikan anaknya. Terutama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Di Desa ...

  • Pemerintahan
    17 Oktober 2018 | 08:33 WIB

    Anang Susanto Minta Pengguna Anggaran Kerja Lebih Serius

    SOREANG, (WN.net) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Ir. H. Anang Susanto, MSi., meminta para pengguna anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung benar-benar bisa memanfaatkan ...

  • Pemerintahan
    16 Oktober 2018 | 08:15 WIB

    Reses, Dadan Konjala Usung Program SLRT

    SOREANG, (WN.net) -- Anggota DPRD yang satu ini manfaatkan masa reses melalui program pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang dibentuk melalui sistem layanan rujukan terpadu (SLRT). "Mengapa saya mengusung Puskesos, karena merupakan ...

  • Pemerintahan
    14 Oktober 2018 | 16:08 WIB

    Agus Syamsu Memilih Reses dengan Warga "Milenia"

    SOREANG, (WN.net) -- Setelah melakukan serangkaian kegiatan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung kini memasuki masa reses masa sidang I tahun 2018. Reses dilakukan di masing-masing daerah pemilihan ...

  • Pemerintahan
    11 Oktober 2018 | 08:39 WIB

    Sampai Detik Ini Kab. Bandung Belum Memiliki TPA

    SOREANG, (WN.net) -- Sampai detik ini Kabupaten Bandung belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA). Bahkan dalam setiap rapat pembahasan, seperti RKPD KUA APPS RAPBD, upaya pembangunan TPA itu selalu didiskusikan. "Saat ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net