SOREANG, (WN.net)-- Masalah lingkungan di Kabupaten Bandung saat ini masih menjadi sorotan. Salah satu sorotan juga muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Asep Syamsudin, S.Ag.
"Sebetulnya ini bukan bidang saya, tapi saya sebagai anggota dewan menyimak bahwa penanganan lingkungan di Kabupaten Bandung, pertama fokus pada Citarum Harum, ke dua penanganan masalah sampah," kata Asep Syamsudin, anggota DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (9/10).
Mengenai Citarum Harum, tutur Asep Syamsudin, penyelesaian hulu sampai hilir harus terintegrasi secara baik dan benar serta koordinasi yang mantap dengan seluruh wilayah pemerintah daerah kabupaten, kota, Provinsi Jawa Barat yang terlalui sungai Citarum.
Penanganan hulu hilir terintegrasi yang benar itu dimulai dengan program reboisasi di daerah hulu, seperti Kertasari atau Pangalengan dan lainnya,
"Itu harus ada solusi, bahwa kemudian kondisi eksisting saat ini di daerah hulu dengan lahan-lahan perkebunan atau banyak pertanian holtikultura, bukan tanaman keras, itu harus ada edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat memahami betul bagaimana solusi terbaik," kata Wakil Ketua Komisi D ini.
Ini menjadi penting, tutur anggota FPKB ini, supaya masyarakat bisa tetap bertani, tapi reboisasi atas lahan gundul bisa tertangani. Edukasi pada masyarakat harus terus menerus dilakukan oleh pihak terkait.
Asep Syamsudin menilai, saat ini penanganan secara teritegrasi sudah dilakukan antara pihak pemerintah daerah kabupaten, kota, provinsin, serta pusat, tapi belum maksimal. Buktinya edukasi terhadap petani-petani hutan belum menyeluruh.
"Misalnya sudah diprogramkan di beberapa lahan untuk menanam kopi melalui tumpangsari dengan hoktikuktura, eh kopinya hilang holtilkulturanya masih ada. Nah berarti belum ada edukasi yang benar dari pihak terkait kepada masyarakat petani hutan yang ada di daerah hulu," kata Asep.
Tutur Asep, di sepanjang Sungai Citarum banyak pembangunan pabrik yang berpotensi menghasilkan limbah untuk dibuang ke Sungai Citarum. Untuk penanganan terhadap limbah pabrik yang dibuang ke Sungai Citarum harus terus diupayakan. Dinas Lingkungan Hidup sudah berupaya, termasuk TNI, Polri, tapi harus lebih maksimal.
Terkait sanksi terhadap pabrik yang membuang limbah sembarangan, Asep Syamsudin berharap sanksi harus ada solusi.
"Jangan hanya memberikan saksi tanpa solusi. Ada pabrik yang sudah menjalankan IPAL, ada pabrik yang setengah-setengan, ada yang sama sekali tidak menjalankan. Ini menjadi dilematis, karena bila sanksi langsung diberikan kepada pabrik yang tidak mengidahkan aturan, itu berdampak pula pada tenaga kerja.
"Jadi harus ada solusi cerdas," imbuhnya.
Salah satu solusi cerdas, papar Asep, yaitu melalui teknologi yang lebih murah tapi efektif dan efesien. Selain itu, harus terkordinisikan antara kabupaten, kota, dan provinsi bagaimana cara penanganan secara win win solution dan tidak berdampak pada yang lainnya.
"Untuk teknologi dalam penanganan limbah ini bisa mengadop dari luar negeri. Sekarang ‘kan penanganan limbah kita secara manual yang hasilnya tidak terlalu ngefek," ujarnya.* deddyra
