SOREANG, (WN.net) -- Jatuhnya ratusan korban pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 17 April lalu, membuat keprihatinan berbagai pihak. Rasa keprihatinan juga disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. jajang Rohana.
Jajang Rohana mengatakan, banyaknya korban jiwa serta ribuan petugas KPPS yang harus dirawat di tempat medis serta kisruh dari ekses pelaksanaan pemilu serentak ini akibat regulasi pemilu yang terlalu berat dan dipaksakan.
"Sistem pemilu serentak ini harus ditinjau ulang, karena pemilu kali ini berat sekali sepanjang pemilu di Indonesia," papar Jajang Rohana, ketika berbincang di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, kemarin.
Jajang menilai, dengan sistem pemilu sekarang, tidak diperhitungkan kemampuan penyelenggara pemilu dan sistem pemilu ini tidak baik. Karena itu, ujarnya, harus ada perubahan sistem dan Undang-undang Pemilu, harus direvisi.
"Pemilu sekarang itu, pertama partainya terlalu banyak, ke dua sistemnya memilih nama orang, sehingga pertarungannya bukan pertarungan partai, tapi pertarungan personal," ucap Jajang.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, partai politik itu laksana event organisasi saja. Jadi kontestan pemilu terlalu banyak, bukan 16 partai, tapi diikuti ratusan calon legislatif. "Suara-suara mereka peserta pemilu itu harus direkap oleh penyelenggara pemilu, penyelenggara ini kena beban, beban regulasi. Petugas KPPS itu luar biasa bekerjanya sampai akhirnya jadi korban regulasi," imbuhnya.
Jajang Rohana berpendapat, tragedi yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2019 harus ada yang bertanggungjawab, yaitu yang membuat regulasi.
Tidak hanya soal pertanggungjawaban atas jatuhnya para korban, sejumlah pihak berharap ada perubahan payung hukum dalam pelaksanaan pemilu ke depan.
Jajang memaparkan, ada beberapa yang perlu direvisi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Pertama, Undang-undang Pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.
"Jadi milih partai, orang-orangnya ditentukan oleh partai, siapa yang akan maju, sehingga tidak terlalu banyak baligo di jalanan karena semua orang (caleg, Red.) bikin baligo. Dengan proporsional terbuka kontestannya terlalu banyak, kontestan politiknya akhirnya personal, bukan partai politik," jelas Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Ke dua, lanjutnya, pemilu harus kembali ke konstitusi, yaitu Pancasila dan UUD 1945. "Secara konstitusi kita harus sesuai Pancasila, yaitu sila ke empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Menurut saya harus kembali lagi kepada UUD 45 baru sesuai konstitusi," pinta Jajang.
Kaitan banyaknya korban berjatuhan dalam pemilu tahun ini, menurut Jajang, itu sudah merupakan kejadian luar biasa (KLB) yang harus diteliti dan diselidiki penyebanya, sehingga akan diketahui penyebabnya dan siapa yang bersalah untuk menjadi bahan evaluasi dan kebijakan pada pemilu yang akan datang.* deddyra
