SOREANG, (WN.net) -- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, pada masa sidang ke III tahun 2017 kembali mengelar reses. Para wakil rakyat ini menggelar reses untuk menampung aspirasi konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Seperti halnya dilakukan H. Dadan Konjala, anggota DPRD Kabupaten Bandung, sejak Selasa (29/8) sampai Kamis (31/8), melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Katapang, tepatnya di Desa Banyusari dan Desa Sangkanhurip.
"Banyak aspirasi warga yang berkembang disampaikan saat melaksanakan reses. Keluhan warga itu kami tampung dan menjadi bahan dalam pembahasan di dewan. Selain itu, aspirasi yang kami dapat akan dijadikan dorongan untuk disampaikan kepada eksekutif untuk dikaji dan direalisasikan," kata Dadan Konjala, saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, kemarin.
Keluhan warga, kata anggota Komisi D ini, di antaranya soal pendidikan. Terutama masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
"Sistem zonasi ini sempat ditanyakan saat reses. Program ini menurut pengamatan saya sudah bagus, namun jurang sosialisasi dari Dinas Pendidikan, sehingga banyak masyarakat yang kurang paham dengan sistem ini," kata Dadan.
Dadan juga menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, dalam sosialisasi program zonasi ini tidak melibatkan anggota dewan. Padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2014, harus melibatkan dewan.
"Dalam reses saya tekankan agar orangtua murid tidak melulu memilih sekolah negeri, tapi sekolah swasta juga kualitasnya sama. Alasan warga karena sekolah negeri gratis, coba katanya kalau sekolah swasta digratiskan," ujar Dadan.
Namun demikian, tutur Dadan Konjala, pihaknya akan membawa aspirasi ini untuk dijadikan dorongan ke Pemkab Bandung.
"Masalah sekolah swasta gratis akan kami usulkan, namun tentunya anggarannya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata dia.
Meski progran sistem zonasi yang baru diluncurkan pemeribtah itu sudah baik, namun menurut Dadan, bila ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat maka perlu ditinjau ulang.
"Saya pikir program ini sudah bagus, tapi bila tidak sesuai harapan masyarakat bisa dikembalikan ke semula, yaitu dengan sistem NEM (Nilai Ebtanas Murni), jangan zonasi," imbuh anggota komisi yang membidangi masalah pendidikan ini.
Selain soal pendidikan, kata Dadan, dalam reses banyak dikritisi masalah lain, di luar bidang komisinya. Seperti soal PJU (Penerangan Jalan Umum), masalah jalan, dan lainnya.
"Saat reses di Banyusari itu diusulkan jalan beton antara Kampung Haphap sampai Kiaraeunyeuh, kemudian masalah bank sampah juga sempat dipertanyakan. Meski bukan bidang saya, tapi itu kami tampung untuk diusulkan dalam pembahasan kami di dewan," katanya.
Masalah bank sampah, menurut dia, selain bermanfaat untuk kebersihan lingkungan, bisa mendorong dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Melalui bank sampah, sampah selain bisa didaur ulang, bisa dipilah sehingga bisa menghasilkan uang. * drd
