Wibawa News


  • 06 Agustus 2019 | 18:50 WIB
  • 00041 Kali Dilihat

Wacana Pemkab Bandung akan Larang Pengambilan Air Baku Bagi Perusahaan, Yayat: Itu Harus Ada Kajian

 Wacana Pemkab Bandung akan Larang Pengambilan Air Baku Bagi Perusahaan, Yayat: Itu Harus Ada Kajian
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat.*

SOREANG, (WN.net) -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, menekankan wacana Pemkab Bandung, mengenai pelarangan pengambilan air baku oleh perusahaan, perlu dikaji dulu lebih dalam.

"Bukan sepakat tidak sepakat.  Saya sepakat kalau melarang pengambilan air bawah yang tidak berizin," kata Yayat Hidayat, di Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin.

Begitu juga wacana bahwa Pemkab Bandung nantinya mengharuskan perusahaan mengganti kebutuhan airnya dengan air permukaan, menurut Yayat, itu harus dikaji terlebih dulu.

"Itu harus dikaji dulu, apa air permukaan cukup atau tidak. Kalau cukup, kenapa tidak. Silakan. Tapi kalau tidak cukup, ya minimal inspeksi dari pemerintah sendiri terhadap perusahaan. Bukan karena kedipan mata, tapi turun langsung dan berharap pengusaha juga fair apa adanya. Jangan menutup masalah dengan masalah," paparnya. 

Yayat berharap  pemerintah jangan main mata dalam memberikan izin sumur artesis bagi industri. Misalnya izinnya satu, tapi dibangun lima atau izinnya lima, dibangun 10 sumur artesis.

"Nah yang tidak berizin itu harus ditutup. Tetapi kalau ditutup total, itu bisa mematikan perindustrian, mematikan perekonomian," jawab Yayat.

Yayat mengaku tidak tahu persis dugaan banyaknya sumur artesis tidak berizin oleh perusahaan industri di Kabupaten Bandung.

"itu harus akur-akuran data. Datanya harus valid dan harus dicek ke pabrik. Bila ditemukan, pemerintah harus bertindak tegas," ucapnya.

Wacana pelarangan pengambilan air baku, menurutnya, harus ada subtansi aturan agar ada kekuatan hukum.

"Harus dikaji dulu termasuk jumlah karyawannya yang bekerja di perusahaan berapa dan kebutuhan airnya berapa. Harus jelas," kata Yayat.

Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan melarang perusahaan menggunakan sumur artesis untuk pengambilan air dalam, karena pengambilan air baku secara besar-besaran dan terus-menerus akan berdampak terjadinya penurunan air permukaan.

"Kita ingin ke depan dengan kondisi air yang makin krisis, kemudian  di Kabupaten Bandung banyak industri yang menggunakan artesis, kita akan dorong perusahaan tidak menggunakan air dalam tapi menggunakan air permukaan," kata Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Pemkab Bandung.

Marlan menyampaikan hal itu saat acara "Ngawangkong Bari Ngopi" yang diselenggarakan Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bandung, di Taman Uncal Kompleks Pemkab Bandung, Soreang, Jumat pagi (26/7/2019).

Menurut Marlan, ketersediaan air permukaan atau air baku di wilayah Kabupaten Bandung cukup banyak. Namun bila air baku terus diambil oleh ribuan perusahaan, maka lambat laun akan terjadi krisis air permukaan.

Yayat juga menilai, krisis air bersih yang melanda lebih dari 21 kecamatan di Kabupaten Bandung, di antaranya karena banyak lahan yang sudah beralih fungsi atau akibat pembangunan infrastruktur jalan beton. Misalnya dari sawah menjadi pabrik atau dari lahan kosong menjadi perumahan. Karena itu, pemerintah jangan mudah memberi izin.* deddy

 

Berita Lainnya

  • Pemerintahan
    09 Agustus 2019 | 19:07 WIB

    Pemkab Bandung Salurkan Hibah Uang Hewan Qurban

    SOREANG, (WN.net) -- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Penerima Bantuan Keuangan Pembelian Hewan Ternak (Qurban) untuk Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tingkat Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan hibah berupa uang kontan untuk ...

  • Pemerintahan
    06 Agustus 2019 | 19:24 WIB

    Hj. Neneng Hadiani: Untuk Azas Keadilan, Sistem Zonasi Harus Dikaji Ulang

    SOREANG, (WN.net) -- Dalam waktu dekat ini sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil pemilihan legislatif Pemilu 2019, akan segera dilantik. Salah satu caleg wanita yang akan dilantik untuk periode ...

  • Pemerintahan
    06 Agustus 2019 | 18:20 WIB

    Tiga Inovasi Pemkab Bandung, Upaya Kurangi Konsumsi Beras

    SOREANG, (WN.net) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), memiliki beragam inovasi sebagai upaya mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi beras dan terigu. Tiga program inovasi itu, ...

  • Pemerintahan
    06 Agustus 2019 | 17:55 WIB

    Jelang Pelantikan, DPRD Kab. Bandung Percepat Bahas RPAPBD 2019

    SOREANG, (WN.net) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung baru menggelar rapat paripurna Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung  tahun anggaran 2019. Rapat paripurna yang berlangsung di ...

  • Pemerintahan
    06 Agustus 2019 | 17:05 WIB

    Fraksi DPRD Kab. Bandung Soroti Rancangan Perubahan APBD 2019

    SOREANG, (WN.net) -- Dalam rapat paripurna ke dua mengenai pandangan umum fraksi, DPRD Kabupaten Bandung, ada sejumlah catatan fraksi terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Darah  (RPAPBD) tahun 2019. Rapat Patipurna ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net