SOREANG, (WN.net) -- Kemarau beberapa bulan terakhir ini telah berdampak pada meluasnya bencana kekeringan di Kabupaten Bandung. Dampak kekeringan tersebut tidak hanya mengakibatkan krisis air bersih di sejumlah wilayan, tapi juga telah mengakibatkan ribuan hektar lahan pertanian dilanda kekeringan.
Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos M.Ipol., dari 11.825 hektar lahan pertanian, sekitar 1.989 hektar terdampak kekeringan.
Atas bencana itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menyatakan status siaga darurat bencana kekeringan.
"Status siaga bencana kekeringan itu akan dinyatakan terhitung 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019," jelas Ruli Hadiana, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (23/7/2019).
Ruli menyebutkan, saat ini bencana kekeringan sudah melanda 81 desa yang tersebar pada 21 kecamatan. Menurutnya, materi yang dibahas dalam rakor tersebut, yakni antisipasi bencana kekeringan yang berdampak pada masyarakat dan pertanian.
Sedangkan warga terdampak kekeringan mencapai 46.580 KK (Kepala Keluarga) dan 143.808 jiwa. Dii sektor pertanian, kekeringan berdampak pada 1.989 hektare sawah.
Saat ini, ujar dia, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melakukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD), PDAM, PMI, dan aparat kewilayahan untuk mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan.
“Dengan ketersediaan air yang masih memadai di wilayah Selatan dan Timur, dampak bisa diminimalisir.
Agenda rakor yang digelar BPBD, dihadiri seluruh stakeholder kebencanaan, yaitu Dinas Sosial (Dinas Sosial), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pemadam Kebakaran (Diskar), beberapa bagian di setda, BMKG, PDAM, serta 21 kecamatan.
Dari masa musim kemarau, ucap Ruli, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung, diperkirakan kekeringan akan terjadi pada Juli hingga Oktober, dengan pucaknya sekitar Agustus hingga September 2019.
“Sudah tercatat laporan permohonan kebutuhan penangangan air bersih, di antaranya permohonan pendistribusian air bersih ke 323 lokasi, 11 buah tanki air berkapasitas 2.000 liter dan 1 buah berkapasitas 5.000 liter. Selain itu, ada pemohonan pipanisasi untuk 2 lokasi, mesin pompa air sebanyak 3 unit, pembuatan 3 unit sumur dangkal, dan pompanisasi lahan pertanian untuk 17 lokasi,” paparnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, menyebutkan sejak 22 Juli hingga saat ini, pihaknya sudah mendistribusikan 4.000 liter air bersih ke Kecamatan Banjaran dan Kuawaringin.
“Meski status siaga darurat kekeringan belum ditetapkan, kami sudah mulai mendistribusikan air bersih untuk warga, secepatnya, permintaan yang lain pun akan diupayakan terpenuhi,” ujar Akhmad Djohara.
Pada kesempatan itu pula, ditandatangani berita acara rakor siaga darurat kekeringan oleh seluruh peserta rapat.* Deddy
