Wibawa News


  • 11Desember 2015 | 11:15 WIB
  • 00551 Kali Dilihat

BB POM Bandung Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

 BB POM Bandung Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 10 Miliar
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, bersama unsur terkait melakukan pemusnahan obat, makanan, dan kosmetik ilegal di BB POM di Bandung, Jl. Pasteur No. 25 Kota Bandung, Jumat pagi (11/12).

BANDUNG, (WN.net) – Di samping letak geografis Jawa Barat sebagai penyangga ibukota, Jabar memiliki banyak pintu masuk pelabuhan dan akses transportasi yang memungkinkan kemudahan akses peredaran obat ilegal. Jumlah penduduk Jabar yang mencapai 46 juta penduduk sebagai provinsi terpadat di Indonesia, juga menjadikan wilayah ini sebagai sasaran pasar empuk bagi pengedar obat, pangan, dan kosmetik ilegal.

Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mengatakan kenyataan ini harus dijadikan bahan instrospeksi bagi kita semua bahwa peredaran obat ilegal di Jabar sudah sangat mengkhawatirkan. Ini disampaikannya pada acara pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp 10 miliar, berdasarkan hasil pengawasan dan penindakan  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Tahun 2014-2015. Pemusnahan dilakukan di BB POM di Bandung, Jl. Pasteur No. 25 Kota Bandung, Jumat pagi (11/12).

BB POM di Bandung memusnahkan produk ilegal yang terdiri atas 161.124 kemasan obat, obat tradisional, kosmetika, dan pangan ilegal yang mengandung bahan berbahaya dengan nilai ekonomi lebih dari Rp 10 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas 21.757 kemasan obat ilegal dan obat keras (tanpa keahlian dan kewenangan), 108.065 kemasan kosmetika ilegal dan mengandung bahan yang dilarang, 3.384 kemasan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat, dan 27.918 kemasan pangan ilegal dan mengandung bahan yang dilarang.
Wagub Jabar menyambut baik dan memberikan apresiasinya kepada BB POM di Bandung atas dilaksanakannya pemusnahan tersebut. Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti hasil kerja keras Badan POM dengan para stakeholders dalam upaya memberantas peredaran obat dan makanan ilegal di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Jabar.
Untuk itu, Pemprov Jabar pun memberikan komitmennya dan mendukung Badan POM untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia dengan melakukan pengawasan secara berkesinambunagn dan berkoordinasi secara lebih intensif dengan lintas sektor terkait, sehingga angka peredaran obat dan makanan ilegal dapat diminimalisir.
“Saya juga mengimbau khususnya kepada stakeholders pembangunan di Jabar, agar tingginya angka peredaran obat ilegal ini tidak lantas dijadikan penghalang bagi Jabar untuk maju, melainkan menjadikannya sebagai tantangan dan motivasi bagi kita untuk dapat memberantas hingga ke akar-akarnya. Pengawasan secara komprehensif, meliputi pengawasan pre-market dan post-market harus diintensifkan demi memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan,” tambahnya.
Wagub pun mengatakan kegiatan pemusnahan seperti ini perlu terus dilakukan dan juga sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat luas terhadap maraknya peredaran obat ilegal yang menuntut peningkatan kewaspadaan, sekaligus mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan. Hal ini menurutnya bisa dilakukan, misalnya dengan melakukan pelaporan jika di lingkungan sekitar ditemukan obat ilegal atau dengan cara sederhana yang sering disosialisasikan oleh Badan POM RI, yaitu “Cek Kik” (Cek Kemasan, Cek Izin Beredar, dan Cek Tanggal kedaluwarsa produk) sebelum dikonsumsi.
Badan POM pun berkomitmen untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia dengan melakukan pengawasan secara berkesinambungan dengan berkoordinasi secara lebih intensif dengan lintas sektor terkait. Jika masyarakat mengetahui informasi adanya obat makanan yang diduga melanggar peraturan atau menemukan hal-hal mencurigakan terkait obat dan makanan ilegal, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0-8121-9999-533, e-mailhalobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BB/BPOM di seluruh Indonesia. Khusus untuk BB POM di Bandung dengan nomor telepon (022) 4266620 atau e-mail bpom_bandung@pom.go.id. * ageng

 

Berita Lainnya

  • 29 April 2019 | 21:18 WIB

    Bupati Minta Situs Situ Sipatahunan Ditata Lebih Baik Lagi

    BALEENDAH, (WN.net) -- Aneka kuliner, kerajinan, serta pentas seni budaya menyemarakkan Festival Situs Situ Sipatuhanan 2019, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (27/4). Tak heran, ribuan masyarakat tumpah ruah di lokasi ...

  • 29 April 2019 | 21:18 WIB

    Bupati Minta Situs Situ Sipatahunan Ditata Lebih Baik Lagi

    BALEENDAH, (WN.net) -- Aneka kuliner, kerajinan, serta pentas seni budaya menyemarakkan Festival Situs Situ Sipatuhanan 2019, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (27/4). Tak heran, ribuan masyarakat tumpah ruah di lokasi ...

  • 13 April 2019 | 21:19 WIB

    UTBK 2019 di UIN SGD Bandung

    BANDUNG, (WN.net) -- Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama resmi dimulai secara nasional pada Sabtu (13/4) dan Minggu (14/4). Universitas Padjadjaran menjadi koordinator implementasi UTBK secara nasional. Dalam pelaksanaan ...

  • 13 April 2019 | 21:19 WIB

    UTBK 2019 di UIN SGD Bandung

    BANDUNG, (WN.net) -- Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang pertama resmi dimulai secara nasional pada Sabtu (13/4) dan Minggu (14/4). Universitas Padjadjaran menjadi koordinator implementasi UTBK secara nasional. Dalam pelaksanaan ...

  • 08 Maret 2019 | 09:43 WIB

    Bupati Bandung Minta Para Bonek Difasilitasi

    SOREANG, (WN.net) -- Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, menginstruksikan jajarannya untuk memfasilitasi para suporter berjuluk Bonek (Bondo Nekat), agar dipusatkan di kawasan SOR SJH. “Sesuai kebijakan dari Pak Kapolda,  para ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net