INDRAMAYU, (WN.net) -- Badan Pembentukan Perda Provinsi (BP-Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (7/4), melakukan lawatan ke Pemda Kabupaten Indramayu. Tim BP-Perda DPRD Jabar yang diwakili Abdul Muis diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Didi Kusmulyadi, dan unsur pejabat lainnya.
Dikatakan Muis, lawatannya ke Pemda Indramayu dalam rangka membahas raperda tentang Dana Cadangan Daerah untuk pemilukada Jabar serentak tahun 2018. Indramayu baru saja menggelar pesta demokrasi pilbup/pilkada langsung 2015. Diharapkan kunjungannya dapat menggali informasi dari pelaksanaan pemilukada yang baru saja dilaksanakan Indramayu.
“Barangkali informasi yang kami dapatkan dari penyelenggaraan pemilukada Indramayu 2015, dapat dijadikan masukan untuk kami dalam menyusun raperda dana cadangan daerah untuk pilgub 2018,” ucap Muis.
Sementara itu, Ahmad Bahtiar, menyatakan bersedia memberikan data dan infromasi terkait apa yang dibutuhkan oleh BP-Perda DPRD Jabar tersebut.
“Pada prinsipnya kami akan membantu memberikan informasi yang diperlukan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya” ungkap Bahtiar.
Pada perbincangan dengan BP Perda, sebagaimana diungkapkan Pemkab Indramayu, pada Pemilukada 2015 dihadapkan pada waktu yang tidak menguntungkan karena saat itu regulasi belum utuh.
“Per-KPU memang sudah keluar, namun aturan yang rincinya belum ada,” jelas Sekda Indramayu.
Sementara itu terkait dengan dana cadangan daerah untuk Pemilukada Serentak 2018, Abdul Muis menjelaskan kemungkin dilakukan dalam tiga tahapan di tahun 2016, 2017, dan 2018.
Pada pembicaraan tersebut, mengemuka mengenai mekanisme penganggaran pemilukada, masalah anggaran untuk pengamanan, serta sejumlah aturan yang dipandang tidak logis karena tidak memungkinkan untuk diimplementasikan.
Abdul Muis mengatakan dari pembicaran dengan Sekda Indramayu beserta jajarannya, pihaknya mendapatkan banyak masukan terkait penyelenggaraan pemilukada.
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari Pemkab Indramayu. Mudah-mudahan ini akan bermanfaat untuk pembahasan raperda nanti," kata Abdul Muis. * ajat dw
