Wibawa News


  • 12 September 2019 | 21:09 WIB
  • 00074 Kali Dilihat

Tingkatkan PAD, Pemerintah Kab. Bandung Barat Naikkan PBB

 Tingkatkan PAD, Pemerintah Kab. Bandung Barat Naikkan PBB
Rega Wiguna.

KBB, (WN.net) - Untuk tercapainya program pembangunan Akur dan jargon Lumpaaat, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus berupaya meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD)  dengan melakukan berbagai hal, baik dengan penataan destinasi wisata maupun penataan di bidang perpajakan.

Salah satunya, pemerintah KBB membuat kebijakan menaikkan jenis pajak PBB, yang selama ini nilainya masih di bawah.

“Kita akan terus berupaya menertibkan dan meningkat PBB  yang merupakan salah satu sumber pajak dari sembilan pajak lainnya yang bisa mendongkrak PAD lebih meningkat,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD), Rega Wiguna, Kamis (12/9/2019).

Tahun ini, sebut Rega, Pemerintah KBB telah menargetkan untuk pajak PBB sebesar Rp167 miliar, dan pajak BPHTB sebesar Rp117 miliar.

Untuk capaiannya, sampai per Agustus PBB baru mencapai Rp53 miliar atau 40  persen dari target Rp167 miliar. Ini capaiannya masih di bawah, yang seharusnya sudah mencapai 75 persen.

“Capaian PBB masih di bawah target, baru 40 persen dari target Rp167 miliar, standardnya sih 75 persen di Agustus ini,” jelasnya.

Sementara capaian pajak BPHTB, lanjut Rega, sampai Agustus ini baru Rp85 miliar atau 73 persen dari target Rp117 miliar.

“Setandardnya sih sampai Agustus, sudah masuk 75 persen. Alhamdulillah untuk BPHTB sudah mendekati sekitar 73 persen,” ujarnya

Rega menyebutkan, untuk mertibkan dan meningkatkan nilai pajak, khususnya PBB, dibutuhkan proses yang cukup lama dan harus melibatkan beberapa pihak, baik dari kecamatan dan desa.

Sampai saat ini, ada beberapa faktor kendala dalam proses meningkatkan nilai pajak PBB. Salah satunya faktor masyarakat yang merasa keberatan bayar dengan adanya peningkatan nilai pajak.

Keberatan tersebut,  dari hasil penelitian pihaknya,  adanya ketidaksesuaian nilai NJOP dan nilai objek pajak.

“Kita sebarkan format pengajuan keberatan ke kecamatan dan desa,” terang Rega.

Kata Rega, ketidaksesuaian pajak PBB ini, masyarakat berhak untuk mengajukan keberatan kenaikan pajak, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) No. 34 Tahun 2012 tentang PBB.

“Pengajuan keberatan dari masyarakat sudah banyak yang masuk, nanti kita akan rekapitulasi dan dijadikan data base,” pungkasnya.*) Buhori

Berita Lainnya

  • Pemerintahan
    20 September 2019 | 20:57 WIB

    Warga Rela Hibahkan Tanahnya untuk Pelebaran Jalan Cisarua-Cikalongwetan

    BANDUNG BARAT, (WN.Net) - Bandung Barat adalah kabupaten baru di Jawa Barat, yang kini usianya telah menginjak dua belas tahun. Selama dua belas tahun, perkembangan Kabupaten Bandung Barat (KBB) cukup ...

  • Pemerintahan
    13 September 2019 | 14:38 WIB

    Balon Kades Kembali Mengadu ke Pimpinan Dewan

    SOREANG, (WN.net) -- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, kembali mendapat pengaduan bakal calon (balon) kepala desa. Kali ini pengaduan datang dari dua balon kades Citeureup, Kecamatan ...

  • Pemerintahan
    09 September 2019 | 20:41 WIB

    DPRD Kab. Bandung Gelar Paripurna Intenal Pengumuman Pimpinan Definitif

    SOREANG, (WN.net) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung,  Selasa (10/9),  akan menggelar Rapat Paripurna internal dewan untuk menyampaikan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024. Rapat akan ...

  • Pemerintahan
    07 September 2019 | 10:37 WIB

    Bila Penetapan APBD Terlambat, Keuangan Dewan Dihentikan 6 Bulan

    SOREANG, (Wn.net) -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung berharap pimpinan DPRD definitif segera terbentuk. Bila tisak segera dibentuk, akan menghambat penetapan APBD 2020 yang harus selesai tepat ...

  • Pemerintahan
    06 September 2019 | 13:58 WIB

    Cecep Suhendar Menyayangkan Dihentikannya Jampersal

    SOREANG, (WN.net) -- Dihentikannya layanan Jaminan Persalinan (Jamperal) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung mendapat tanggapan anggota dewan.  Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, bahkan menyayangkan sikap Pemkab Bandung atas dihentikannya pelayanan ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net