BANDUNG, (WN.net) – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengecek langsung kondisi harga daging ayam dan daging sapi ke Pasar Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Minggu pagi (24/1). Peninjauan langsung harga ini dilakukan mengingat saat ini harga daging yang relatif tinggi dan bagian dari pengawasan agar harganya bisa kembali stabil.
Saat peninjauan, harga daging ayam di Pasar Cihaurgeulis berada di kisaran Rp 36 ribu – Rp 39 ribu/kg. Sementara harga daging sapi sudah berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu/kg dari sebelumnya Rp 120 ribu – Rp 130 ribu/kg. Usai peninjauan, Aher pun mengharapkan harga kembali turun dan stabil, karena menurutnya untuk daging ayam nilai stabilitasnya berada di kisaran Rp 34 ribu/kg.
“Kata para pedagang ini (harga daging) sudah turun dibanding sebelumnya yang pernah Rp 40 ribu, bahkan Rp 41 ribu per kilonya. Alhamdulillah langkah-langkah yang kita lakukan melihat mata rantainya, kemudian mengontrol jangan sampai ada penimbunan dan kedzaliman dalam distribusi. Alhamdulillah sudah mulai turun,” ujar Aher.
Aher pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPPU untuk meneliti penyebab tingginya harga daging saat ini serta melihat dampak dari kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. Aher berpendapat, kebijakan untuk menstabilkan harga tetap diperlukan namun disertai dengan pengawasan, sehingga tidak melewati kestabilan harga yang diinginkan dan tetap bisa menguntungkan berbagai pihak (produsen dan konsumen).
“Saya kira kebijakan untuk menstabilkan boleh-boleh saja, hanya ya harus dikontrol juga. Jangan sampai penstabilannya terlewat, sehingga harusnya stabil di angka Rp 35 ribu atau di angka Rp 34 ribu, ternyata menimbulkan gejolak,” papar Aher.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, mengatakan KPPU akan meneliti sejauh mana efektivitas kebijakan yang telah dibuat oleh Kementerian Pertanian terhadap stabilitas harga, serta meneliti persaingan dalam industri daging nasional.
“Pertama, kita akan meneliti apakah kenaikan harga ayam ini disebabkan oleh adanya kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pertanian terkait dengan pemusnahan parent stock dari ayam itu. Sejak September 2015, ada kesepakatan di antara pemilik parent stock untuk memusnahkan sekitar 6 juta ekor parent stock, sekarang terealisasi sekitar 2 sampai 4 juta parent stock,” tutur Syarkawi.
Menurut Komisioner KPPU termuda ini, pemusnahan parent stock ayam bisa berdampak pada kelangkaan DOC. Untuk itu, pihaknya pun akan meneliti mengenai dampak dari pemusnahan parent stock terhadap pasokan DOC peternak.
“Ke dua, yang ingin kita fokus adalah kita akan melihat apakah kenaikan harga di pasaran ini disebabkan oleh perilaku yang bersifat anti persaingan atau persaigan tidak sehat. Misalkan ada tindakan yang mengarah ke kartel dalam bentuk persekongkolan antar –apakah para pelaku usaha di level pedagang besar atau peternakan besar, atau di level katakanlah mulai dari dua perusahaan besar yang menguasai industri ayam di tanah air. Kita akan sampai ke situ proses penelitiannya atau bahkan proses penyelidikannya,” jelas Syarkawi.
Rencananya, KPPU minggu depan akan memanggil para pihak terkait, seperti produsen, pengelola ayam parent stock dan DOC hingga peternak besar untuk segera mengetahui penyebab dari harga daging ayam yang cenderung naik saat ini.
KPPU pun akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pertanian untuk menghentikan kebijakan pemusnahan parent stock ayam. Menurut penelusuran yang telah dilakukan KPPU, ditemukan bahwa para peternak memang kekurangan DOC yang disebabkan oleh kurangnya pasokan dari pemilik parent stock yang telah memusnahkan DOC, sehingga produksinya turun.
Untuk daging sapi, kenaikan harga yang terjadi saat ini memang disebabkan oleh pemberlakuan PPN sebesar 10%. Namun, melalui peninjauan ke pasar ini diketahui bahwa harga daging sapi saat ini mulai mengalami penuruan sejak pencabutan PPN tersebut. Harga daging sapi saat ini berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu/kg.
Pada kesempatan ini, hadir pula Komisioner KPPU lainnya, serta turut mendampingi Gubernur, yakni Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Kepala Dinas Peternakan Jabar, serta para pejabat terkait lainnya. * ajat dw
