Wibawa News


  • 11 Februari 2016 | 16:31 WIB
  • 00274 Kali Dilihat

Pansus III Dorong Kesejahteraan Nelayan

 Pansus III Dorong Kesejahteraan Nelayan
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Chumaedi, saat berkunjung ke TPI Ciparage, Kabupaten Karawang.

KABUPATEN KARAWANG, (WN.net) -- Pansus III DPRD Jawa Barat gencar mencari masukan kepada nelayan terkait dengan raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap nelayan. Fasilitas kesejahteraan para nelayan saat ini masih dinilai kurang. Karena itu, Pansus III mendorong peningkatan kesejahteraan melalui raperda tersebut.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, Chumaedi, mengatakan raperda tentang Perlindungan dan  Pemberdayaan Nelayan diinisiasi oleh DPRD bukan hak perda yang dari gubernur. Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kaderisasi terhadap nelayan, khususnya di Jabar, sebab pansus harus beradaptasi dengan raperda, baik di dalam atau di luar Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, raperda yang disusun Pansus III DPRD Jabar seolah-olah mengacu pada UU yang sedang dibuat DPR RI dengan judul yang sama. Pada dasarnya, raperda yang dibuat sesuai dengan peraturan untuk mendukung kesejahteraan.

“Ketika melihat RUU di pusat yang sedang dibahas, DPRD Jabar pun memiliki raperda yang sama untuk dapat kesejahteraan taraf hidup para nelayan khususnya di Jabar,” ujar Chumaedi di TPI Ciparege, Kabupaten Karawang, Kamis lalu.

Hal itu diperkuat anggota DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua KUD Singaperbangsa, Budianto. Menurut dia, Kabupaten Karawang memiliki Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang paling banyak keanggotaannya. Seiring dengan itu, banyak pula permasalahan yang dihadapi serta membutuhkan perhatian yang lebih dari pemerintah setempat. Dengan adanya raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dapat meringankan beban yang diterima masyarakat nelayan di Kabupaten Karawang pada umumnya.

“KUD kita sebenarnya tidak memiliki apa apa, sebab tanah dan bangunan pun masih menjadi milik aset provinsi, artinya bahwa kita belum bisa maksimal,” ujar Budianto.

Dia menambahkan, kunjungan Pansus III ke wilayahnya dapat mendorong pemerintah kabupaten kota untuk membahas lebih lanjut tentang perda yang yang sedang dibahas. Pasalnya, sebagai contoh di antaranya Perda no. 106 tahun 2012 tentang Hasil Tangkapan Ikan Wajib Dilelang, tetapi pada kenyataanya masih banyak yang melanggar dengan cara ditimbang.

“Sanksinya, perda tersebut harus menjalani kurungan 3 bulan dan denda Rp50 juta tanpa terkecuali untuk yang melanggar aturan,” katanya.

Sementara itu, para nelayang yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mengharapkan kebijakan tersebut dapat mengakomodasi kepentingan para nelayan secara nasional, khususnya nelayan di Kabupaten Karawang. Pasalnya, perizinan yang berkaitan dengan izin  berlabuh masih banyak ketimpangan lantaran masuknya nelayan dari luar Kabupaten Karawang. Hal itu menambah daftar persoalan yang dihadapi nelayan untuk meningkatkan pendapatan bagi nelayan itu sendiri. * ajat dw

Berita Lainnya

  • Ekonomi
    11 Mei 2019 | 11:26 WIB

    Wabup Minta Izin Bagi Investor Jangan Dipersulit

    SOREANG, (WN.net) -- Wakil Bupati (Wabup) Bandung, H. Gun Gun Gunawan, mengimbau para investor yang akan berinvestasi di wilayah Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan potensi daerah setempat. Hal itu disampaikan Gun Gun ...

  • Ekonomi
    11 April 2019 | 09:00 WIB

    Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Wisata Halal

    SOREANG, (WN.net) -- Kabupaten Bandung meraih penghargaan sebagai Destinasi Wisata Halal Unggulan dari Kementerian Pariwisata. Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri Pariwisata (Menpar) RI, Arief Yahya, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan ...

  • Ekonomi
    01 Maret 2019 | 13:23 WIB

    Agus Makmur: PTSL Tidak Ada Unsur Politis

    SOREANG, (WN.net) -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, H. Agus Makmur Santosa. S.Kom., MM., memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak ada unsur politis. Namun tidak menutupkemungkinan di ...

  • Ekonomi
    20 Februari 2019 | 09:08 WIB

    Bisnis Online di Kabupaten Bandung Cukup Marak

    SOREANG, (WN.net) - Bisnis melalui media online di Kabupaten Bandung saat ini terhitung cukup marak, baik berupa penjualan barang dan jasa atau kuliner, terutama usaha kecil menengah (UKM). Hal itu diakui ...

  • Ekonomi
    18 Februari 2019 | 14:47 WIB

    Harinya Cicilan Nasional, Adira Merdekakan Konsumen dari Utang

    BANDUNG, (WN.net) -- Salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, Adira Finance, kembali menggelar program menguntungkan bagi konsumennya bertajuk Harinya Cicilan Lunas (Harcilnas). “Konsumen kami anggap sebagai mitra. Lewat Harcilnas, kami ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net