Wibawa News


  • 15 Februari 2016 | 20:40 WIB
  • 00727 Kali Dilihat

Seluruh Tambang Galian di Jabar Harus Ditertibkan

 Seluruh Tambang Galian di Jabar Harus Ditertibkan

JAKARTA, (WN.net)  -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), menertibkan seluruh tambang mineral dan energi yang ada di Jabar, baik pengusaha kecil, sedang, besar, hingga tambang perseorangan.  Penertiban tersebut dilakukan karena pengelolaan izin dan penataan tambang mineral atau galian C diserahkan ke pemerintah provinsi yang sebelumnya proses izin tersebut di tingkat pemerintah kabupaten/kota. 

Usai rapat tindak lanjut koordinasi dan supervisi atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta Kick Off Meeting Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi Tahun 2016 di gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Jalan HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (15/2), Aher mengatakan saat ini memang banyak tambang khususnya galian C yang memang menyalahi aturan, misalnya lahan tambang yang tidak sesuai dengan izin atau melebar, kemudian daerah konservasi yang malah ditambang, padahal sudah jelas-jelas tidak boleh. 

"Hampir di semua daerah di Jabar yang daerahnya ada tambang itu melanggar, kami sudah dua tahun ke belakang melakukan penataan dan penertiban," kata Aher. 

Menurut Aher, yang menyalahi aturan atau beroperasi tidak sesuai dengan izin pihak menutup tambang tersebut hingga izin dan operasinya sesuai dengan aturan yang ada. 

"Kami tidak akan membuka lagi hingga izinnya diurus kembali sampai benar. Salah satunya adalah tambang pasir besi kami tutup sementara hingga izinnya benar, banyak sekali kesalahan dari pengusaha pasir besi, hingga mereka juga menunggak retribusi," katanya. 

Dikatakan Aher, tahun 2017, 100 persen seluruh pengelolaan galian C ditangani oleh provinsi, saat ini izin perpanjangan dan pembuatan izin sudah dilakukan di provinsi, dan penaataan galian C provinsi sudah dilakukan dua tahun ke belakang. 

"Kita juga akan pantau terus semua galian C yang ada saat ini, termasuk yang izin beberapa waktu lalu dari semua daerah saya terima masih banyak masih belum benar, kami tidak berikan izin untuk mereka persyaratan masih salah," ujarnya. 

Aher menambahkan, pertemuan di KPK tersebut membahas aturan berbagai pertambangan yang ada di Indonesia yang mencapai ribuan pengusaha tambang, pemantauan, penataan, dan persamaan persepsi dengan kementrian, KPK dan 12 gubenur di Indonesia.

"Untuk pemantauan tambang, KPK juga akan turun tangan, di samping pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan," ujar dia. 

Aher berharap, semua tambang yang ada di Jabar tidak merusak lingkungan. Pengusaha harus pro terhadap lingkungan, harus ada amdal (Analisis Dampak Lingkungan) yang dijalankan secara baik, bukan hanya sebagai persyaratan perizinan. 

"Kalau misalnya tambang itu telah menebang sejumlah pohon, maka harus diganti menanam pohon sesuai yang ada amdal. Saat ini belum seperti itu, amdal hanya bagian dari persyaratan," tutur Aher. * ajat dw

Berita Lainnya

  • Hukum
    29 Maret 2019 | 20:29 WIB

    250 Pelajar Menjadi Duta Hukum dan HAM

    SOREANG,  (WN.net) -- Bupati Bandung, H. Dadang M, Naser, mengukuhkan 250 perwakilan pelajar setingkat SMA/SMK/MA/SMA-LB/sederajat, menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat ...

  • Hukum
    06 September 2018 | 16:35 WIB

    BPD dan FMPC Laporkan Kades Citalem ke KPK

    KBB, (WN.net) -- Badan Pemerintah Desa (BPD) dan Forum Masyarakat Peduli Citalem (FMPC) Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaporkan Kepala Desa Citalem, A. Mauludin, ke Komisi Pemberantasan ...

  • Hukum
    23 Mei 2018 | 14:21 WIB

    Wilayah PA Cimahi, Kasus Perceraian Tertinggi di Indonesia

    SOREANG, (WN.net) -- Fenomena yang satu ini tampaknya cukup mengejutkan juga. Pasalnya, ternyata kasus perceraian tertinggi di Indonesia terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Cimahi. Fenomena kasus perceraian di wilayah ...

  • Hukum
    17 Juni 2016 | 19:59 WIB

    Petugas Polres Bandung Berpakaian Adat Saat Menyidik

    SOREANG, (WN.net) -- Jangan heran bila saat ini petugas penyidik, khususnya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung, menggunakan pakaian adat saat bertugas melakukan penyidikan. Pasalnya, Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP ...

  • Hukum
    09 Mei 2016 | 19:24 WIB

    Aher dan Demiz Negatif Pakai Naroba

    BANDUNG, (WN.net) – Gubernur, Wagub, dan 208 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (9/5) pagi menjalani tes urine mendadak di Gedung Sate – Kota Bandung. Kegiatan yang ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net