SOREANG, (WN.net) -- Puluhan warga Desa Rawabogo, Kecamatan Cilwidey, Kabupaten Bandung, untuk kelima kalinya mendatangi wakil rakyat, DPRD Kabupaten Bandung, Senin (7/3).
Tiba di gedung dewan mereka langsung melakukan orasi tuntutannya. Para pengunjuk rasa yang juga melibatkan sejumlah wanita dan anak kecil ini menggelar lesehan di depan pintu masuk Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung.
Aksi mereka kurang ada tanggapan dari para wakil rakyat, hingga pukul 11.00, mereka belum diterima anggota dewan. Menurut karyawwan Sekwan, anggota dewan sedang tidak ada anggota dewan, karena sedang ada kunjungan kerja ke daerah.
Selain itu, kedatangan mereka tidak dilengkapi surat pemberitahuan, serta izin dari pihak kepolisian. Namun menurut salah seorang Koordinator Aksi, Rian Irawan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan, baik ke dewan maupun ke pihak kepolisian beberapa hari lalu.
“Heran, mengapa dewan tidak mau menerima, padahal kami sudah mengirim surat pemberitahuan beberapa hari lalu,” ujar Rian.
Dikatakan Rian, tujuan datang ke dewan, untuk menagih janji, atas tuntutan sebelumnya yang hingga kini belum teralisasi.
Secara kronologis ia menyebutkan, tanggal 27 Desember 2014, di Kampung Legok Kiara dan Kampung Bebedahan, terjadi retakan tanah yang menyebabkan longsor dan amblas. Hasil kajian dari SDAPE dan Badan Geologi serta Barayaru Bandung, menyatakan daerah tersebut tidak boleh dihuni karena labil dan rawan bencana longsor.
Pada 11 Februari 2015, Pemkab Bandung memberlakukan tanggap darurat sampai 1 Maret 2015. Selama tanggap darurat Pemkab Bandung, bersama PMI, mendirikan hunian sementara (Huntara) dari bambu.
“Tanggap darurat sempat diperpanjang selama tujuh hari, hingga 8 Maret 2015, karena huntara belum selesai,” katanya.
Selama tanggap darurat, warga tinggal di tenda pengungsian. Meski bSebgaian sudah membononrat hati, sebagian warga terpaksa membgkar rumahnya karena saat itu ada ancaman, akan dibongkar paksa.
Setelah tanggap darurat dicabut, warga menempati huntara, meski belum ada kepastian tinggal.
Dikatakan Rian, saat itu Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung siap merelokasi dan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum, sedangkan rumah menjadi tanggungjawab dinas sosial.
“Dalam waktu sekian, huntara sudah tidak layak huni, banyak yang bocor dan nyaris roboh, karena terbuat dari bambu,” kata Rian yang dibenarkan Endo Wibowo, salah seorang pendamping aksi.
“Untuk relokasi yang sebelumnya dijanjikan Pemkab Bandung di Kampung Kole dan hasil kajian Badan Geologi, hingga kini tidak jelas juntrungannya. Sudah satu tahun warga korban retakan tanah menghuni huntara dengan kondisi memprihatinkan, karena tidak layak. Pemkab Bandung saat ini belum meralisasikan janjinya merelokasi tempat kami. Hanya janji-janji,” katanya.
Padahal, lanjut dia, warga sudah menempuh berbagai upaya untuk mempercepat realisasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian. Sedangkan lahan tempat tinggal mereka, haknya sudah dicabut. * deddy r
