SOREANG, (WN.net) -- Anggota DPR RI, H. Dede Yusuf, ST, M.Si., mengatakan posisi perekonomian Indonesia dalam dua tahun ini sedang mengalami drop, dari posisi ke 8 dunia menjadi posisi 14 dunia.
Indikatornya, karena harga minyak dunia dalam dua tahun terakhir ini menurun dari 140 dollar per barell, saat ini menjadi antara 38- 40 dollar per barel. Akhirnya, negara penghasil minyak seperti Saudi Arabia, Afrika, Amerika, Venezuella, termasuk Indonesia, tidak bisa menjual minyaknya secara baik, karena cost produksinya tinggi, 60 -70 dollar per barel dan harga jual 40 dollar per barel. Akhirnya merugi, termasuk pertamina merugi. Investor pun berpikir ulang untuk menanamkan investainya, termasuk di Indoenesia.
Hal ini diperparah dengan kegaduhan politik yang ada di pemerintahan, seperti ribut antara menteri, peraturan pemerintah (PP) yang berubah-rubah, Kepres yang berubah-ubah.
"Ini sangat berbahaya bagi iklim investasi, karena ketidakpastian kebijakan pemerintah. Investor mau bikin pabrik, nantilah takut jangan-jangan nanti aturannya berubah. Jangan-jangan PP 21 nanti berubah lagi," kata Dede Yusuf Macan, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) perseorangan dengan materi sosialisasi UU, bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, di Kampung Sawah, Soreang, Senin (4/4).
Hadir dalam kunker anggota DPR RI dari Frakai Partai Demokrat ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Drs. H. Uu Rukmana, sejumlah pengurus serikat pekerja, serikat buruh Kabupaten Bandung, sejumlah pengusaha, dan lainnya.
Menurut Dede Yusuf, akibat ketidakpastian keputusan pemerintah itu, bisa menyebabkan investor yang akan menanamkan modalnya di Indoensia berpikir ulang.
"Akhirnya investor bisa berpikir ulang untuk menamkan modalnya karena aturan yang berubah-rubah,” kata Dede Yusuf.
Pemerintah, kata Dede Yusuf, begitu mudah membuat aturan, tanpa memikirkan dampaknya.
"Masih ingat PP JHT yang saya kerjakan, saya berteriak-teriak akhirnya diubah. Kemarin juga kaitan Peraturan Presiden No 19, saya berteriak-teriak akhirnya diubah," kata Dede Yusuf.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tidak seperti dulu. Tahun 2014, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8%. Saat ini turun menjadi 4,7%, kalah di bawah Malaysia. Sementara generasio adalah 0,37% menjadi 0,42%, gave-nya sudah mulai tinggi sekali.
Dede Yusuf mengatakan, BPS telah melakukan survai terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, berpenghasilan sedang, dan berpenghasilan sangat tinggi. Ternyata gave-nya sudah tinggi. Artinya, terjadi kesenjangan. Ini terjadi karena jumlah angkatan kerja yang mencapai 126,5 juta orang, yang bekerja sebanyak 120 juta orang lebih dan angka pengangguran mencapai sekira 6 juta orang. Di lain pihak, pendidikan pekerja sebanyak 48% lulusan SD, 21% SMP, 13% SMA, dan 8% sarjana. Mereka bekerja di sektor manufaktur/industri 13% dan pertanian 50%, sisanya lain lain.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Drs. Uu Rukmana, mengatakan ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam regulasi ketenagakerjaan, terutama kaitan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Iuran BPJS Kesehatan, UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri.
Misalnya dalam UU No. 21, pasal 5 ayat (2), serikat pekerja atau serikat buruh bisa dibentuk dengan 10 orang pekerja di sebuah perusahaan.
"Bayangkan bila satu perusahan ada seribu pekerja misalnya dan masing membentuk serikat pekerja, sudah berapa serikat? Semua ini perlu dibenahi. Mohon ini kepada anggota DPR RI, Pak Dede Yusuf," ujar Uu Rukmana yang juga senada dengan senjumlah pengurus serikat pekerja saat sesi dialog yang meminta PP No. 19 tentang perubahan iuran BPJS.
Uu Rukmana juga menyoroti mengenai PHK memasuki usia pensiun dan kejelasan usia pensiun bagi pekerja di perusahaan. * deddy r
