Wibawa News


  • 09 April 2016 | 22:02 WIB
  • 00675 Kali Dilihat

11 PNS Kab. Bandung Dihukum Berat

 11 PNS Kab. Bandung Dihukum Berat
Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, dalam acara Penandatangan Fakta Integritas, di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (5/4). dok

SOREANG, (WN.net) -- Sedikitnya 11 orang  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bandung diberi sanksi berat. Empat orang di antaranya diberhentikan secara tidak hormat. Satu orang diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan dua orang penundaan pangkat selama satu tahun, seorang lagi ditunda kenaikan gaji berkalanya selama satu tahun serta tiga orang diturunkan pangkatnya setingkat lebih redah selama satu tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kab. Bandung, Drs. H. Erick Juriara Ekananta, M.Si,  dalam acara penandatanganan dokumen pakta integritas dan dokumen perjanjian kinerja bagi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung, Selasa (5/4) di Gedung Moh. Toha, Soreang.

Namun Erick tidak menyebukan secara rinci sanksi bagi sembilan PNS tersebut, baik nama atau dinas instansinya. Kata Erick, sanksi itu diberikan selama 2015, sebagai tindakan tegas terhadap PNS yang melakukan pelanggaran berat.

Sementara itu, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.IP., M.Ipol., yang turut hadir, menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan keras tanpa pandang bulu terhadap karyawan/karyawati di lingkungannya yang melakukan indisipliner atau melanggar disiplin PNS. Tindakan tegas seperti pemecatan akan diberikan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran berat.

"Pemberian punishment ini mengacu kepada peraturan yang berlaku, mulai dari teguran lisan, tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan pangkat atau golongan, sampai tindakan pemecatan jika seorang pegawai melakukan pelanggaran berat," ungkap Dadang M. Naser.

Tindakan tegas, kata H. Dadang M. Naser, harus dilakukan, mengingat tantangan yang dihadapi pemerintah pada masa mendatang semakin kompleks, di samping tuntutan masyarakat yang harus dilayani semakin tinggi.

"Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan para pegawai yang mumpuni, profesional, disiplin, dan berakhlak baik," tambahnya pula.

Mengulas tentang penandatanganan dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja, menurutnya dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk membangun tekad dan komitmen bersama seluruh penyelenggara pemerintah daerah dalam gerakan reformasi birokrasi sekaligus sebagai media untuk melakukan evaluasi kualitas kinerja setiap OPD serta peran dan kontribusinya pada upaya perwujudan visi Kabupaten Bandung.

"Untuk itu saya minta kepada masing-masing pimpinan OPD harus dapat memastikan bahwa target kinerja pada OPD yang Saudara pimpin sudah sesuai dan mengacu pada sasaran serta indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2016-2021," tambah H. Dadang M. Naser.

Terkait realisasi APBD Kabupaten Bandung tahun 2015, BPK kini sedang melakukan pemeriksaan di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk itu, H. Dadang M. Naser mengharapkan setiap OPD dapat lebih responsif terhadap pemeriksaan tersebut.

"Tindak lanjuti segera berbagai rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK," harapnya pula. * deddy ra

Berita Lainnya

  • Hukum
    29 Maret 2019 | 20:29 WIB

    250 Pelajar Menjadi Duta Hukum dan HAM

    SOREANG,  (WN.net) -- Bupati Bandung, H. Dadang M, Naser, mengukuhkan 250 perwakilan pelajar setingkat SMA/SMK/MA/SMA-LB/sederajat, menjadi Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Duta Hukum – Hak Asasi Manusia (HAM), Tingkat ...

  • Hukum
    06 September 2018 | 16:35 WIB

    BPD dan FMPC Laporkan Kades Citalem ke KPK

    KBB, (WN.net) -- Badan Pemerintah Desa (BPD) dan Forum Masyarakat Peduli Citalem (FMPC) Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), melaporkan Kepala Desa Citalem, A. Mauludin, ke Komisi Pemberantasan ...

  • Hukum
    23 Mei 2018 | 14:21 WIB

    Wilayah PA Cimahi, Kasus Perceraian Tertinggi di Indonesia

    SOREANG, (WN.net) -- Fenomena yang satu ini tampaknya cukup mengejutkan juga. Pasalnya, ternyata kasus perceraian tertinggi di Indonesia terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Cimahi. Fenomena kasus perceraian di wilayah ...

  • Hukum
    17 Juni 2016 | 19:59 WIB

    Petugas Polres Bandung Berpakaian Adat Saat Menyidik

    SOREANG, (WN.net) -- Jangan heran bila saat ini petugas penyidik, khususnya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandung, menggunakan pakaian adat saat bertugas melakukan penyidikan. Pasalnya, Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP ...

  • Hukum
    09 Mei 2016 | 19:24 WIB

    Aher dan Demiz Negatif Pakai Naroba

    BANDUNG, (WN.net) – Gubernur, Wagub, dan 208 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (9/5) pagi menjalani tes urine mendadak di Gedung Sate – Kota Bandung. Kegiatan yang ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net