BANDUNG, (WN.net) -- Dalam teori kesehatan, bersihnya lingkungan dan penerapan pola perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dan keluarga dapat berpengaruh hingga 75% dari kesehatan kita. Sementara itu, rumah sakit, obat-obatan, dokter, apotik, dan lain sebagainya yang termasuk pada kategori pelayanan kesehatan, pengaruhnya untuk memelihara derajat kesehatan kita maksimal hanya 20%.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan dan penandatanganan nota kesepahaman pengolahan sampah dan penyediaan air minum regional, di Aula Gedung Sate Bandung, Rabu (6/9).
"Nah, supaya yang 20% itu pun tidak menghinggapi kita, dalam arti layanan kesehatan, maka mari kita jaga lingkungan hidup sehat kita dengan perilaku hidup bersih dan sehat yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari," ajak Aher.
Aher mengungkapkan, manakala sampah tertangani secara baik, maka akan menurunkan biaya kesehatan yang sangat banyak. Begitu pula dengan air bersih, yang jika tertangani secara baik pasti bisa menurunkan biaya kesehatan sangat tinggi.
Pihaknya menekankan, permasalahan sampah dan air bersih harus menjadi catatan bersama, khususnya pemerintah kabupaten/kota karena menurut UU Persampahan, sampah adalah urusan wajib kabupaten/kota dan urusan pilihan bagi pihak provinsi. Untuk itu, Aher mengimbau agar para pimpinan daerah se-Jawa Barat dapat mulai berinvestasi di sektor pengolahan sampah, sehingga anggaran biaya kesehatan bisa dipangkas karena masyarakatnya lebih sehat.
"Saya ingatkan, mumpung banyak bupati-walikota yang datang sekarang, jangan sampai yang punya kategori ‘sunnah’ lebih sibuk daripada yang punya kategori ‘wajib’," tegas Aher.
"Jangan ragu-ragu untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah, sebab semahal apa pun investasinya, ini berpengaruh pada penghematan anggaran, sebab nanti akhirnya biaya kesehatan akan semakin rendah gara-gara lingkungan hidup kita sehat karena terpelihara, terkelola sampahnya secara baik. Termasuk juga air bersih," paparnya lagi.
Aher pun mengatakan penyebaran air bersih di Jabar sudah mencapai 71%, terus meningkat daripada tahun 2008 yang hanya 55%. Aher inginkan penyebaran air bersih terus ditingkatkan guna mendongkrak perolehan dan pendayagunaan akses air bersih untuk masyarakat.
Guna mendukung kesemua hal tersebut, Pemprov Jabar menandatangani Naskah Addendum Perjanjian Kerja Sama Tentang Pelayanan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Nambo untuk Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Naskah addendum ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pengelolaan sampah yang baik serta memenuhi persyaratan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Ditandatangani pula naskah kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Metropolitan Cirebon Raya (Jatigede) dan Regional Metropolitan Bandung Raya, yang pada hakekatnya merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar. * kf
