Wibawa News


  • 04 Oktober 2017 | 11:19 WIB
  • 00089 Kali Dilihat

Pemkab Bandung Segera Terbitkan SK Honor Bagi 6.000 Guru Honorer

 Pemkab Bandung Segera Terbitkan SK Honor Bagi 6.000 Guru Honorer
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr. H. Juhana.*

SOREANG, (WN.net) -- Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung akan segera menerbitkan surat keputusan (SK)  uang honor bagi para guru honorer.

"SK-nya sudah jadi, dan honornya sudah bisa diambil, karena  sebagai ‘DP’-nya sebagian SK sudah ditandatangani. Jadi sudah tidak ada masalah, silahan cek di bagian program," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Dr. Juhana, kepada wartawan di Soreang, Selasa (3/10).

SK itu, kata Juhana, terkait terbitnya revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 26 tahun 2017,  Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Dia mengatakan, dalam regulasi pertama Permendikbud Nomor 8 tahun 2017, tentang juknis BOS. Dalam juknis itu ada satu pasal tentang belanja pegawai untuk non PNS.

"Namun dalam juknis itu bahasanya kurang tegas. Memang ada kalimat guru honorer dapat honor, tapi harus ditetapkan oleh pemerintah daerah. Setelah saya buka, pasalnya tidak menukik. Misalnya tidak disebut-sebut  guru SD, SMP, dan tidak ada guru non PNS yang alih fungsi, yang alih fungsi itu ‘kan guru SMA.  Setelah saya koordinasi dengan kementrian, ternyata itu interprestasi, kemudian terbitlah Permendikbud hasil revisi No. 26 tahun 2017," papar Juhana.

Menurut Juhana, jumlah guru honorer SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 6.000 orang. Dengan terbitnya SK honor itu menjadi kekuatan hukum dalam menyalurkan uang honor bagi para guru honorer  yang bersumber dari BOS.

Besaran uang honor sendiri sebagaimana diatur dalam juknis, tutur Juhana, disesuaikan dengan kemampuan anggaran BOS di masing-masing sekolah. Misalnya bila dalam sekolah ada 100 murid dikalikan anggaran dana BOS sebesar Rp800 ribu per murid, jumlahnya tinggal dikurangi 15 persen untuk honor.

"Nilai honornya 15 persen dari jumlah dana bos, kemudian kalau ada lima guru honorer, yang 15 persen itu tinggal dibagi lima, itu per tahun. Memang kecil, tapi ada tambahan dari BOS APBD itu silakan habis juga untuk guru honorer," kata Juhana.

Namun yang dikhawatirkan, lanjut Juhana, mengenai data guru honorer di sekolah. Yang menguasai data bahwa guru itu mengajar, guru itu non PNS adalah kepala sekolah yang diakumulasikan oleh UPT, karena itu saya minta rekomendasi dari UPT per kecamatan inilah yang pantas mendapat SK," papar Juhana.

Dalam surat edaran Mendikbud beberapa waktu lalu dijelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat terkait dengan petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.* deddyra

Berita Lainnya

  • Pendidikan
    09 Oktober 2017 | 17:46 WIB

    Prof. Kazuhiko Takeuchi Terima Anugerah Otto Soemarwoto Unpad

    LEMBANG, (WN.net) --] Senior Profesor dari United Nations University Jepang, Prof. Dr. Kazuhiko Takeuchi, meraih Anugerah Otto Soemarwoto Universitas Padjadjaran dalam perhelatan yang digelar di Observatorium Boscha, Lembang, Sabtu (7/10). Prof. ...

  • Pendidikan
    09 Oktober 2017 | 17:44 WIB

    UIN SGD Gelar Sosialisasi & Pendampingan Penyusunan ARG-PPRG

    SUMEDANG, (WN.net) -- Wakil Rektor II UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si., membuka secara resmi Sosialisasi & Pendampingan Penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG), Perencanaan dan Pengaggaran ...

  • Pendidikan
    09 Oktober 2017 | 17:37 WIB

    Scale Up Start Up Business Kuak Strategi Pengembangan Start Up

    BANDUNG, (WN.net) -- Pertumbuhan ekonomi di Indonesia menyentuh angka lebih dari 5% pada tahun 2016. Kecepatan pertumbuhan ini merupakan yang tercepat dan terbesar dibandingkan banyak negara lain di Benua Eropa. ...

  • Pendidikan
    03 Oktober 2017 | 15:04 WIB

    Unpad Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar

    BANDUNG, (WN.net) -- Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam hal pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta ...

  • Pendidikan
    03 Oktober 2017 | 15:00 WIB

    HMCH UPI Lahirkan Generasi Aktif

    BANDUNG, (WN.net) -- Sebagai salah satu himpunan paling dewasa di lingkungan organisasi kemahasiswaan Universitas Pendidikan Indonesia, HMCH melahirkan generasi-generasi hebat. Tepat pada 24 September kemarin, HMCH telah menatap tunas-tunas harapan ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net