Wibawa News


  • 02 September 2018 | 16:46 WIB
  • 00088 Kali Dilihat

Puluhan Anggota PPS di Kabupaten Bandung Mengundurkan Diri

 Puluhan Anggota PPS di Kabupaten Bandung Mengundurkan Diri
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Hasbi Noor, beserta sejumlah Komisioner KPU berfoto bersama anggota PPS PAW usai pelantikan, di Hotel Sutan Raja, Soreang, Jumat (31/8).* deddyra

SOREANG, (WN.net) -- Puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bandung mengundurkan diri. Sejak Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2018, jumlah anggota PPS dari sejumlah desa yang mengundurkan diri mencapai lebih dari 35 orang.  Mereka mengundurkan diri secara berturut-turut, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung harus beberapa kali melakukan pelantikan anggota PPS Penggantian Antar Waktu (PAW).

"Mereka mengundurkan diri karena berbagai alasan, ada yang sibuk atau ada yang karena diterima kerja, atau sakit," jelas Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Hasbi Noor, usai melantik 39 anggota PPS  Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Bandung pada Pemilihan Umum Tahun 2019, Jum'at (31/8/2018) di Hotel Sutan Raja, Soreang.

Saking seringnya mengadakan pelantikan, Agus Hasbi berharap pelantikan PAW kali ini yang terakhir kalinya.  Pada Pilgub 2018 saja sudah lima kali melakukan PAW.

Pada pelantikan anggota PPS PAW yang dihadiri Bawaslu dan sejumlah Komisioner KPU itu ada 39 anggota PPS, dari sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bandung.

"Kami berharap pelantikan 39 anggota PPS ini yang terakhir kali, karena sejak peilihan gubernur

sudah lima kali," papar Agus Hasbi.

Anggota PPS PAW, menurut Agus, direkrut melalui proses penyaringan dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, dengan calon yang sudah ada sebelumnya. Bila tidak ada, maka kita minta rekomendasi kepala desa," kata Agus Hasbi.

Pelantikan anggota PPS PAW, tuturnya, harus tetap dilakukan meski beberapa kali, bahkan sampai saat-saat akhir menjelang pemilu. Ini wajib karena harus memunuhi kuorum pada saat pleno. Sesuai Undang-undang No. 7 tahun 2017, tentang Pemilu, untuk.mencapai kuorum pada rapat pleno harus 333. Artinya, pleno dikatakan kuorum jika dihadiri oleh setengah lebih satu anggota sesuai tingkatannya

Jumlah  anggota PPS se- Kabupaten Bandung sampai saat ini mencapai 810 orang.  Agus mengatakan, tahun ini PPS memiliki tugas berat karena menghadapi pemilihan umum serentak. Agus berpesan kepada para anggota PPS untuk siap fisik dan mental, jangan sampai karena menghadapi pekerjaan dan masalah berat kemudian di tengah jalan mengundurkan diri.* deddyra

Berita Lainnya

  • Politik
    19 September 2018 | 09:19 WIB

    ICW Minta Bawaslu Waspadai Dana Haram

    SOREANG, (WN.net) -- Deputi Korodinator  Indonesia Corruption Watch (ICW), Andi Setiawan, meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewaspadai aliran dana haram, dana subhat yang masuk pada rekening partai politik, termasuk ...

  • Politik
    17 September 2018 | 16:12 WIB

    Bawaslu Konsen Awasi Aliran Dana Hasil Korupsi

    SOREANG, (WN.net)-- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan fokus mengawasi aliran dana hasil korupsi dan pencucian uang sebagai modal politik pada Pemilu 2019. "Untuk mencegah dana hasil korupsi, pencucian uang, ini menjadi ...

  • Politik
    13 Agustus 2018 | 16:50 WIB

    8 Bacaleg Tidak Lolos Verifikasi KPU Kabupaten Bandung

    SOREANG, (WN.net) -- Dari 703 orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan 15 partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, sebanyak delapan (8) orang bacaleg tidak lolos verifikasi ...

  • Politik
    08 Agustus 2018 | 12:10 WIB

    Masyarakat Harus Kawal Data Pemilih 2019

    SOREANG, (WN.net) -- Masyarakat diharapkan turut berpartisipasi mengawasi, meng-update, mengawal akurasi data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. "Kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi untuk mengawasi, meng-up date, mengawal data ...

  • Politik
    18 Juli 2018 | 13:27 WIB

    H. Dadan Konjala: Saya Masih Punya PR

    SOREANG, (WN.net) -- Salah satu dari 55 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk anggota DPRD Kabupaten Bandung  pada Pemilu 2019, adalah H. Dadan Konjala. Dia ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net