Wibawa News


  • 13 September 2018 | 22:48 WIB
  • 00031 Kali Dilihat

Yayat: Tataruang Pertanian di Kabupaten Bandung Ada Pergeseran

 Yayat: Tataruang Pertanian di Kabupaten Bandung Ada Pergeseran
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat.* deddyra

SOREANG, (WN.net) -- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat, berharap Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong agar  tataruang pertanian perlu ditata secara lebih spesifik.

"Legislatif meminta agar tataruang dimasukkan (dalam draft anggaran perubahan 2018, Red.)," ujar Yayat, usai Rapat Anggaran untuk RAPBD Perubahan tahun 2018, di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Lantai Dua Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang,  Kamis (6/9).

Perihal tataruang pertanian itu mengemuka saat rapat pembahasan draft RAPBD Perubahan, antara DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung, beserta jajaran eksekutif lainnya.

Yayat menegaskan, tataruang pertanian di Kabupaten Bandung sebetulnya sudah ada dan sudah dilaksanakan, hanya pelaksanaan di Kabupaten Bandung belum gamblang.

"Artinya, sudah dilaksanakan , tetapi kita masih bertahap, bukan berarti tidak dilaksanakan. Salah satu buktinya Dinas Pertanian mendapat  penghargaan surplus pangan. Hanya pantauan hukumnya belum sampai ke sana. Ranahnya ini ada di Bappeda dan Dinas Pertanian,” papar Yayat.

Yayat mengatakan, dewan harus mendukung dan mendorong penataan tataruang pertanian. Ini karena secara logika Kabupaten Bandung merupakan daerah agraris. Oleh karena itu, jangan sampai hasil pertanian atau pangan Kabupaten Bandung berkurang.

"Kalau berkurang apa kita harus meminta ke daerah lain, sementara kita sudah surplus? Maka ini harus dipertahankan," katanya.

Tataruang pertanian yang sudah ada itu, tutur Yayat, tinggal penataan lebih spesifik berdasarkan norma-normanya, karena masih ada pergeseran. Misalnya lahan pertanian yang berubah, seperti menjadi kawasan industri dan lainnya. Jadi harus ada pengetatan tempat-tempat atau wilayah-wilayah pertanian yang tidak boleh diganggu.

Terkait agenda rapat badan anggaran, dijelaskan Yayat, rapat membicarakan cantolan-cantolan untuk pelaksanaan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) nanti. Membahas mengenai kurva APBD perubahan tahun 2018.

"Ini bisa dilaksanakan dan masuk dalam PPAS yang harus didahului dengan penetapan kurva atau kebijakan, atau dasar hukumnya apa. Kita buatkan dulu draft dasar hukum. Pembuatan dasar hukum  sudah ada, samacam permen, perpres, pergub, perbup, tinggal kita cantolkan di situ. Kalau sudah ada cantolan, berarti sudah ada dasar hukum. Dasar hukum yang baru juga ada untuk menambahkan, seperti PP 17 tahun 2018 tentang kecamatan kita masukan ke situ," jelasnya.

Kalau bicara prioritas khusus, tutur Yayat, ada usulan dari OPD  atau eksekutif, tetapi harus ada koreksi dulu.

"Kami pihak legislatif menyikapinya apa masuk atau tidak. Kalau masuk di murni, enggak usah masuk diperubahan, kita mengkiritisinya, kemudian kita bahas sama-sama," tutur Yayat.* deddyra

 

Berita Lainnya

  • Pemerintahan
    18 September 2018 | 14:06 WIB

    Dampak Kenaikan Dollar AS, PDAM Tirta Raharja Sesuaikan Tarif

    SOREANG, (WN.net)-- Anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS belakangan ini, berimbas pada biaya operasional produk air bersih Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Raharja, Kabupaten Bandung. "Sebagaimana kita ketahui, saat ...

  • Pemerintahan
    14 Agustus 2018 | 08:59 WIB

    Minat Baca Kalangan Remaja Memudar

    SOREANG, (WN.net) --Dewasa ini minat baca dan gemar membaca di kalangan masyarakat, tetutama generasi muda perlahan mulai memudar. "Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita untuk mencari terobosan dan inovasi baru untuk ...

  • Pemerintahan
    08 Agustus 2018 | 12:07 WIB

    Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan, Margahayu Melaju ke Provinsi

    SOREANG, (WN.net) -- Kecamatan Margahayu mewakili Kabupaten Bandung pada penilaian sinergitas kinerja kecamatan tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kecamatan Margahayu terpilih karena memiliki beberapa inovasi dalam menjalankan tugas pokok dan ...

  • Pemerintahan
    01 Agustus 2018 | 15:11 WIB

    Dewan Minta Anggaran Bisa Terserap Maksimal

    SOREANG, (WN.net) -- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 telah ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jumat (27/7). Dalam paripurna yang dipimpin ...

  • Pemerintahan
    19 Juli 2018 | 16:59 WIB

    Ormah Harus Mandiri dan Tidak Ketergantungan

    SOREANG, (WN.net) -- Sedikitnya 120 organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Bandung mengikuti pembinaan kemitraan pemberdayaan anggota ormas. Kegiatan ini digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, berlangsung di Saung Bilik, ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net