SOREANG, (WN.net) -- Belakangan ini di beberapa daerah bermunculan yang namanya "Bank Sampah", yaitu tempat menabung barang bekas dari warga setempat. Setelah barang bekas yang dipilah itu terkumpul, kemudian dijual ke pengepul. Setelah si pengelola mencatat, uang hasil penjualan barang bekas itu diserahkan ke warga yang menabung tadi sesuai jumlah timbangan barang bekas yang disetorkan. Bank sampah biasanya dikelola oleh pihak RT setempat.
Namun lain ceritanya yang satu ini. Tetapi ini bukanlah bank sampah tempat penitipan barang bekas, melainkan bisa disebut "Pos Sampah". Pos yang berada di Jalan Ciloa, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ini, sudah lama jadi tempat "penitipan" sampah.
Saking banyaknya warga yang membuang sampah, bekas pos tersebut tampak dipenuhi sampah, bahkan hingga meluber ke badan jalan raya.
"Itu teh dulunya bekas kantor RW. Karena kantornya pindah, lalu dijadikan pos, kemudian jadi tempat pembuangan sampah oleh warga karena sudah tidak dipakai lagi," ujar Samsu, warga sekitar.
Menurutnya, sampah yang dibuang di situ, memang sering penumpuk hingga ke tengah jalan karena menunggu diangkut petugas kebersihan.
"Kalau telat ya makin menumpuk," katanya.
Tidak hanya di Jalan Ciloa, di beberpa tempat di Soreang, banyak tumpukan sampah. Timbunan sampah tersebut, hingga Selasa (9/2), dibiarkan di pinggir jalan, menunggu diangkut petugas kebersihan.
Sejak dibatasinya pembuangan sampah di tempat pembuangan ahir (TPA) Babakan, pihak UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung, tampak keteteran. Dari 120 truk pengangkut sampah yang biasanya beroperasi ke TPA Babakan, kini dibatasi hanya sekira 65 truk sampah yang dibolehkan warga sekitar bisa membuang sampah ke TPA Babakan.
Menurut Kepala Bidang Kebersihan, Dispertasih Kabupaten Bandung, Siti Febiyana, seperti diberitakan sebelumnya, volume sampah terus meningkat. * deddy ra
