KBB, (WN.net) -- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, berbuntut panjang. Selain muncul mosi tidak percaya dari Forum Masyarakat kepada Kepala Desa Citalem, juga Ketua BPD Desa Citalem, Abung Kusman, S.Pd., dikabarkan dilaporkan ke Polsek Sindangkerta oleh Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopian.
Mauludin Sopian melaporkan Ketua BPD Desa Citalem, dengan alasan mencemarkan nama baik dan ujaran kebencian dari Ketua BPD saat Musdes yang digelar di Kantor Desa Citalem, Selasa lalu. Sejauh ini, belum ada keterangan jelas dari pihak Polsek Sindangkerta ihwal kebenaran laporan kepala desa tersebut. Namun Ketua BPD Citalem, Abung, membenarkan adanya pengaduan tersebut.
"Informasi yang kami terima, Pak Kades mendatangi Polsek dua hari sesudah Musdes digelar," kata Abung, kemarin.
Hal sama dibenarkan anggota Badan Anggaran BPD Citalem, Heri Wisastra. Beberapa hari lalu Heri sempat diminta hadir di pihak Polsek Sindangkerta untuk klarifikasi soal berita acara Musdes. Heri sempat berbincang dengan Kanit Intel, Aiptu Wawan Suanda, terkait kebenaran laporan Kades tersebut.
"Pak Kanit membenarkan telah kedatangan Kepala Desa Citalem, untuk melaporkan Ketua BPD. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek," ujar Heri.
Ketua BPD Desa Citalem, Abung, menyatakan mempersilakan Kades untuk melaporkan dirinya. "Itu hak dia, silakan saja. Tapi apa yang mau dilaporkan, saya tidak merasa mencemarkan nama baik dan tidak merasa melakukan ujaran kebencian kepada kepala desa bicara dalam forum Musdes," papar Abung.
Menurut Abung, BPD mempunyai hak dan kewajiban untuk melaksanakan Musdes sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 serta PP Nomor 43 tahun 2017 (perubahan PP Nomor 47 tahun 2015), yaitu tentang tata kelola pemerintahan desa (Pemdes).
"Di situ juga ada klausal hak imunitas bagi BPD dalam mengeluarkan pendapat. Kalau dalam Musdes itu dianggap mencemarkan nama baik atau ujaran kebenciannya di mana," tutur Abung.
Abung mengatakan, saat Musdes itu dihadiri Sekretaris Kecamatan, Muspika Babinkantibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, RT, RW serta pengurus dan anggota BPD.
"Sayang dalam Musdes yang menjadi agenda rutin itu Kepala Desa tidak hadir karena alasan ada rapat di kabupaten," imbuh Abung.
"Musdes sendiri mengagendakan evaluasi kinerja kepala desa dan evaluasi anggaran 2017 itu saja. Kalau pun ada usulan atau argumen dari masyarakat, itu sebagai masukan bagi kami dalam kinerja pemerintahan desa," kata dia.
Mosi Tidak Percaya
Sementara itu, Forum Masyarakat Desa Citalem, dikabarkan akan menyampaikan mosi tidak percaya terkait kinerja kepala desa kepada Bupati Bandung Barat.
Menurut salah seorang anggota Forum Masyarakat Desa Citalem, Agus, mosi tidak percaya itu akan dilayangkan karena ada beberapa persoalan menyangkut kinerja kepala desa.
"Setidaknya ada enam poin yang menjadi alasan masyrakat melayangkan mosi tidak percaya," ujar Agus.
Di antaranya penggunaan dana desa tahun 2017 diduga tidak transparan. Tata kelola keuangan desa tidak dikelola secara profesional, transparan, efektif, dan efisien.
Kepala Desa Citalem, Mauludin Sopyan, sampai kemarin siang Rabu (20/12), belum bisa dihubungi. Ketika didatangi di Kantor Desa Citalem, yang bersangkutan sedang tidak ada. Menurut salah seorang stafnya, Kades bersama Sekdes Iyus sedang pergi kePemkab Bandung Barat.
“Pak Kades dengan Pak Sekdes sedang ke KBB, tidak tahu ada acara apa," tutur salah seorang perangkat desa.* deddyra
