SOREANG, (WN.net) -- Sedikitnya 38.500 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek serta 425 liter tuak dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti miras dengan digilas stoomwols itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dengan Polres Bandung, dalam rangka menyambut Idul Fitri 1440 H/2019 M.
Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung, di Jalan Al Fathu, Selasa (28/5/2019).
Barang bukti miras tersebut merupakan hasil penyitaan pihak Polres Bandung dan Satpol PP dari seluruh wilayah hukum Polres Bandung sejak Januari hingga Mei 2019.
Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan penertiban miras ilegal di enam wilayah, yaitu Kecamatan Baleendah, Ciparay, Majalaya, Pameungpeuk, Katapang, dan Cicalengka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Drs. H. Teddy Kusdiana, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan sebagai pengimplementasian dari visi dan misi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, dalam memberantas penyalahgunaan miras. Sengaja kita ambil lokasi pemusnahan di pinggir Jalan Raya Al-Fathu, harapannya dapat disaksikan dan diinformasikan secara langsung kepada masyarakat,” ungkap Sekda Teddy Kusdiana, di sela-sela kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 1440 H/2019 M di Dome Balerame dan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (28/5/2019).
Menurut Teddy, upaya preventif dalam peredaran miras ilegal yang dilakukan pemerintah dan pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa adanya kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat yang berani melaporkan kepada pihak berwajib, akan semakin mempercepat upaya pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
“Apa yang dilakukan pemerintah melalui razia, sosialisasi, dan edukasi hanyalah upaya kecil. Kerja sama berbagai pihak, terutama masyarakat yang berani melapor setiap ada kegiatan yang meresahkan, akan semakin mempercepat pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ucap Teddy.
Ia meminta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, agar tidak bosan mengingatkan kepada generasi muda akan bahaya miras. Penyelenggaraan kegiatan yang sifatnya positif, akan mengalihkan mereka dari pengaruh buruk miras.
“Saya mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk memperbanyak aktivitas yang dapat merangkul dan menarik minat para pemuda, agar semakin terjauhkan dari parilaku buruk akibat mengonsumsi miras,” pungkasnya.* deddyra
