Wibawa News


  • 27 Juni 2016 | 19:18 WIB
  • 00260 Kali Dilihat

PON Jabar XIX/2016, tak Perlu Acu Perpres No. 54 Tahun 2010

 PON Jabar XIX/2016, tak Perlu Acu Perpres No. 54 Tahun 2010
Kepala LKPP Republik Indonesia, Agus Prabowo, saat audiensi bersama Ketua PB PON XIX/2016 Jabar, di Gedung Sate Bandung, Senin (27/6). * humas jabar

BANDUNG, (WN.net) -- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Agus Prabowo, mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dihibahkan pada Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016, tidak perlu lagi menganut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.

Menurut Agus, dana yang telah dihibahkan pada PB PON dapat digunakan secara fleksibel. Dalam hal ini, PB PON XIX/2016 Jabar dapat merancang aturannya, dengan mengadopsi prinsip-prinsip Perpres No. 54 Tahun 2010.

Ada tujuh prinsip yang perlu dimuat pada pengeksekusian dana untuk pengadaan barang/jasa bagi PB PON XIX, yakni; 1. Efisien, yaitu sehemat mungkin, 2. Efektif, tepat sasaran, tepat manfaat, 3. Terbuka, memberikan kesempatan bagi siapa saja yang berkapasitas, 4. Transparan, aturan dijelaskan di depan sehingga dibelakang hari tidak ada persetruan, 5. Bersaing, memilih mana yang terbaik, 6. Adil, non diskriminatif, 7. Akuntabel, semuanya didokumentasikan sebagai bentuk tanggung jawab.

"Intinya, yang diatur Perpres kalau sumber dananya APBN atau APBD. Tetapi, kalau sudah dihibahkan ke lembaga lain, tidak mengikuti Perpres 54 tahun 2010 lagi," ucap Agus, usai Audiensi bersama PB PON XIX/2016 Jabar, di Gedung Sate Bandung, Senin (27/6).

Kelak, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit PB PON XIX/2016. BPK dapat mengaudit PB berdasarkan peraturan yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip tersebut.

"BPK harus melihat aturannya PB PON itu, mengauditnya dengan aturan PB PON, bukan dengan Perpres. Saya yakin organisainya (PB PON) sudah siap," katanya.

Secara garis besar, ketujuh prinsip tersebut terbagi pada tiga poin penting pengadaan barang/jasa yang aman. Prinsip efisien dan efektif masuk dalam poin perencanaan. Terbuka, transparan, bersaing, dan adil tergolong pada poin seleksi. Akuntabel, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Di awal mereka (PB PON) mengira mengeksekusi pengadaan itu harus seperti pengadaan pemerintah, sesuai Perpres 54 tahun 2010. Padahal dananya sudah dihibahkan ke PB PON, itu lebih fleksibel. Jadi selama tidak ada fiktif, tidak ada mark up, tidak ada suap. Jadi mereka dapat mengatur sendiri," ungkap Agus.

"Jadi misal dari APBN dihibahkan pada Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON), kemudian PB membuat aturan, nah aturan itu mengadopsi Perpres tetapi hanya di prinsip- prinsipnya," ujarnya.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), sendiri mengungkapkan pihaknya mengundang LKPP RI sebagai  upaya dari perwujudan salah satu catur sukses, yaitu sukses administrasi. "Terungkapkan tadi proses eksekusi penganggaran dan pelaksanaannya lebih simpel. Istilah bisa sama, tapi proses lebih sederhana," katanya. 

"Misal ketika ada perubahan dari pos A ke pos B (pergeseran) itu bisa langsung dirapatkan dan dilaksanakan, tidak seperti APBD yang harus melalui mekanisme ke DPRD dsb," kata Aher. * ajat dw  

Berita Lainnya

  • Olahraga
    13 April 2019 | 10:30 WIB

    30 Atlet Kabupaten Bandung Perkuat Jabar pada PON XX

    SOREANG, (WN.net) -- Sebanyak 30 atlet asal Kabupaten Bandung akan perkuat Jawa Barat (Jabar) pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX, yang dilaksanakan di Jayapura Papua, pada 2020. Hal tersebut terungkap ...

  • Olahraga
    09 November 2018 | 08:00 WIB

    Komarudin: Ilmu Kepelatihan Olah Raga di Daerah Masih Jauh

    SOREANG, (WN.net) -- Ketua Program Studi (Prodi) Kependidikan Pelatihan Olah Raga Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dr. Komarudin, M.Pd., mengatakan sumber daya manusia (SDM) pelatih di daerah terkait ilmu kepelatihan masih ...

  • Olahraga
    29 September 2018 | 11:36 WIB

    Kabupaten Bandung Targetkan 5 Besar di Porda Jabar XIII

    SOREANG, (WN.net) -- Kabupaten Bandung menargetkan lima besar pada Pekan Olah Raga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat yang akan berlangsung di Kabupaten Bogor, 6 Oktober 2018. Target tersebut menurut Bupati Bandung, ...

  • Olahraga
    05 September 2018 | 08:44 WIB

    Atlet Peraih Medali di Asian Games 2018 Disambut Warga Kabupaten Bandung

    SOREANG, (WN) -- Atlit asal Kabupaten Bandung peraih medali pada Asian Games 2018 disàmbut ribuan warga, ormas, OKP, dan para pelajar, Selasa (4/9). Para atlit peraih emas, perak, dan atlit lain ...

  • Olahraga
    09 Agustus 2018 | 22:16 WIB

    JK Tinjau Kesiapan Asian Games Venue Si Jalak Harupat

    SOREANG, (WN.net) -- Wakil Presiden RI, H. Moh. Jusuf Kalla (JK), meninjau langsung kesiapan venue Si Jalak Harupat (SJH), Kutawaringin, Kabupaten Bandung,  Rabu (8/8), yang akan digunakan pertandingan cabang sepak ...

  • @ 2016 wibawanwes.net

Portal Berita wibawnews.net